Pertahankan Predikat WTP melalui penyajian Laporan Keuangan yang Baik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga (Buddha)– Laporan keuangan merupakan hal yang sangat vital dalam penyajian informasi di Kementerian Agama sebagai upaya pertanggung jawaban dalam pelaksanaan tugas pada setiap program yang dijalankan. Laporan keuangan merupakan barometer utama dalam menilai kinerja sebuah Kementerian dalam melaksanakan program  agar terukur sesuai dengan regulasi / aturan yang berlaku.

Dalam kesempatannya sebagai Narasumber dihadapan peserta kegiatan Bimbingan Teknis Laporan Keuangan yang diselenggarakan oleh Bimbingan Masyarakat Buddha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Rabu (26/7) di aula hotel Le Bringin Salatiga, Farhani selaku Kepala Kanwil Kementerian Agama menyampaikan pesan kepada seluruh peserta  yang berasal dari para penyusun laporan keuangan di 23 satker Kab/ Kota (yang terkait langsung dengan Bimas Buddha) di Jawa Tengah agar memanfaatkan momen tersebut dengan sebaik-baiknya.

Lebih jauh, Kakanwil menyinggung tentang raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Kementerian Agama pada Tahun 2016, merupakan capaian prestasi yang luar biasa dari unsur penyajian laporan keuangan yang sehingga pada tahun-tahun mendatang prestasi ini harus terus dijaga dengan baik.

“WTP patut kita syukuri, WTP harus kita pertahankan. Kalau kita sudah sampai pada penyajian laporan keuangan yang baik, maka acara Bimtek ini adalah satu momen yang betul-betul penting untuk terus meningkatkan kemampuan dan saya minta acara ini diikuti dengan baik,” tukas Farhani.

Capaian opini WTP yang diperoleh merupakan hasil kerja keras dan kerjasama dari semua unit/ satker yang ada di Kementerian Agama, termasuk di dalamnya jajaran Kementerian Agama Jawa Tengah.

“Opini WTP kita peroleh dengan tahapan kerja keras yang dilakukan oleh semua satker/ unit kerja termasuk Jawa Tengah menjadi bagian didalamnya,” sambungnya.

Kakanwil menyampaikan 3 (tiga) pesan kepada seluruh peserta Bimtek terkait dengan laporan keuangan, yakni; 1). Meminta petugas penyusun laporan keuangan untuk membaca dan memahami semua regulasi terkait penyusunan laporan keuangan, 2). Laporan yang disusun harus dilampiri dokumen secara benar dan lengkap, 3). Harus cermat dan tepat waktu.

Ketiga hal ini menjadikan keharusan dalam pelaksanaan tugas penyusunan laporan keuangan agar harapan dalam mempertahankan WTP dapat tercapai.

“Sangat penting untuk melaksanakan penyusunan laporan dengan benar, tetapi lebih penting lagi ketika laporan keuangan ini dapat disajikan dengan benar dan tepat waktu,” pungkasnya. (Siswanta/Wul).