Subadi : Guru Harus Terus Melakukan Inovasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Guru adalah ujung tombak bagi pendidikan generasi bangsa, oleh karena itu kompetensi guru sebagai agen pembelajaran sesuai amanah Undang-undang dan Peraturan Pemerintah selayaknya menjadi perhatian besar bagi masyarakat dan pemerintah.

Dengan kata lain pendidikan merupakan proses sangat strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehingga harus dilakukan secara profesional. Apalagi Guru PAI harus mempunyai nilai yang lebih, selain memberikan pendidikan keagamaan tetapi juga dituntut harus mampu menguasai ilmu pengetahuan umum dan teknologi.

Karena itu, guru sebagai salah satu pelaku pendidikan haruslah seorang yang profesional. Keberadaan guru dalam proses pendidikan dapat bermakna bagi masyarakat dan bangsa. Kebermaknaan guru bagi masyarakat akan mendorong pada penghargaan yang lebih baik dari masyarakat kepada guru

Pernyataan tersebut di sampaikan Kakankemenag Wonogiri, Subadi ketika memberikan materi dalam acara Workshop Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru SMK se Kabupaten Wonogiri Tahun 2017, Senin (24/07) di Aula Kankemenag Wonogiri yang di ikuti Guru PAI SMK se Kabupaten Wonogiri.

Menurut Ka. Kankemenag  seorang guru harus terus melakukan berinovasi membuat perubahan yang lebih baik dan terarah, bagaimana agar pembelajaran bisa diterima peserta didik dengan mudah dan terserap, sehingga dengan kegiatan Workshop ini mampu  meningkatkan kompetensi guru sebagai pendidik, mereview ingatan dan wawasan para guru serta meningkatkan pemahaman guru dalam perencanaan dan persiapan penyusunan soal.

Untuk itu guru harus tahu metode dan gaya yang tepat agar nilai-nilai keagamaan pada anak didik dapat dengan mudah diterima dan menghasilkan anak didik yang berkarakter, jujur, berakhlakul karimah, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi, sehingga mampu menghadapi tantangan zaman yang semakin global dan mampu bersaing secara positif di tengah-tengah masyarakat, untuk kemajuan bangsa dan negara.

“Kompetensi guru-guru juga perlu kita bina dan kita tingkatkan karena guru-guru masih banyak yang gaptek (gagap teknologi), sehingga segala hal yang berhubungan dengan data dan proses pengajaran masih bersifat konvensional. Untuk itu kegiatan ini diharapkan mampu mendorong dan menstimulus guru untuk melakukan perubahan baru kearah yang lebih baik,  karena guru agent perubahan agent of changed,” papar Subadi

Saat ini untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru dalam perkembangan ilimu pengetahuan, teknologi dan seni untuk memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik. (Mursyid_heri/wul)