E-Monev Sebagai Barometer Capaian Fisik dan Anggaran Satker

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri _ E-MPA (Elektronik Monitoring Pelaksanaan anggaran) dan e-Monev (Elektronik Monitoring dan Evaluasi) merupakan modul pelaporan anggaran secara elektronik. aplikasi berbasis web tersebut  diusung dua kementerian berbeda. empa merupakan produk kemenag yang muaranya ke sekretariat jenderal Kemenag RI, sedangkan e-monev dibawah naungan Bapenas dan Kementerian Keuangan.

Guna memantapkan dan mendisplinkan pelaporan e-monev, Rabu, (23/08) di Ruang Rapat Kankemenag Kab. Wonogiri, Sub Bag Tata Usaha Kemenag Kab. Wonogiri mengadakan Kegiatan Monitoring dan Pelaksanaan e-Monev Triwulan III tahun 2017 Kankemenag Wonogiri bagi seluruh satker dilingkungan Kankemenag Kab. Wonogiri.

Dalam sambutanya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, H. Subadi menyampaikan, pelaporan e-Monev sangat penting untuk mengetahui sejauh mana tingkat realisasi anggaran setiap satuan kerja dan juga untuk mengetahui seberapa jauh tingkat realisasi fisik/kegiatan yang dilakukan oleh satker tersebut.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk mensiosalisasikan dan memberikan pemahaman kepada seluruh satker di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Wonogiri agar setiap bulan selalu melaksanakan laporan e-Monev dan e-MPA. Laporan e-Monev dan e-MPA merupakan kewajiban setiap satker di bawah naungan Kementerian agama.

Kewajiban pelaporan e-Monev sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan dan kewajiban pelaporan e-MPA sesuai dengan PMA Nomor 47 Tahun 2014 tentang Monitoring Pelaksanaan Anggaran Secara Elektronik pada Kementerian Agama, terang H. Subadi.

“Diharapkan setelah mengikuti kegiatan monitoring dan pelaksanaan e-Monev tingkat partisipasi operator satker baik Kankemenag maupun madrasah meningkat dalam pengisian aplikasi berbasis on line tersebut,” tegas Ka. Kankemenag

Sedangkan menurut Perencana, H. Slamet Widodo bahwa dalam pengisian aplikasi e-Monev, yang perlu diperhatikan salah satunya adalah adanya penetapan rencana aksi dalam pencairan anggaran DIPA pada periode tertentu. Hal ini terkait erat dengan penentuan persentase target yang hendak dicapai atau direalisasikan oleh satker. Karena nantinya apabila realisasi pencairan anggaran dibawah target yang ditetapkan maka ini mengindikasikan realisasi anggaran yang belum sesuai dengan yang diharapkan dan  jika realisasi diatas target maka ini menunjukan realisasi sesuai dengan yang diharapkan.

Pada aplikasi e-Monev capaian target realisai tersebut akan nampak dengan jelas, ketika capaian tidak sesuai akan nampak simbol bulat berwarna merah (buruk) dan berwarna hijau (baik) apabila  realisasi sesuai target atau diatas target yang ditetapkan. (Mursyid_Heri/Wul)