Farhani : Lakukan Inovasi untuk Kemajuan Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Inmas) – Usai pengukuhan pengurus Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017, Kepala Kanwil Kemenag Prov.Jawa Tengah, Farhani langsung melaksanakan pembinaan di Aula lantai 2 Gedung A Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah, Selasa (8/8).

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala MA dan MTs se eks Karesidenan Semarang, Kasi Kelembagaan dan Sistem Informasi, Kasubbag Umum, Kasubbag Ortala dan Kepegawaian, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dan Kabag TU Kanwil Kemenag Prov.Jawa Tengah.

Pada awal pembinaannya, Farhani menyampaikan tentang efisiensi anggaran, dimana untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tidak ikut terkena efisiensi anggaran. Hal tersebut merupakan usaha dari Kakanwil yang disampaikan dipusat melalui masukan dan saran dari berbagai pihak.

“Saya sampaikan hal ini kepada Ibu/Bapak karena sejatinya tugas kita kedepan untuk membawa maju madrasah yang mana benar-benar menjadi perhatian kita semua, kalau kita memang mencintai madrasah. Saya berjuang terkait dengan efisiensi ini karena memang mencintai madrasah,” tukas Kakanwil.

Kakanwil menyampaikan pula bahwa terkait pelayanan di madrasah perlu dilakukan inovasi-inovasi. “Kita perlu melakuakan inovasi-inovasi, jangan begitu- begitu saja,” pintanya.

Beberapa inovasi dibidang lain yang terkait dengan pelayanan haji, Farhani mencontohkan tentang layanan satu atap pendaftaran haji, dimana ada beberapa Kabupaten/ Kota yang sudah menerapkan layanan satu atap haji, sehingga pendaftar haji tidak perlu bolak – balik ke Kantor Kemenag Kabupaten/ Kota maupun ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) karena sekarang BPS BPIH tersebut sudah berkantor juga di Kankemenag Kabupaten/Kota sehinga masyarakat cukup mendaftar di Kantor Kemenag.

Contoh lain tentang inovasi pelayanan, yaitu pelayanan nikah. Prosedur pendaftaran nikahpun juga sudah mulai dibuat sederhana untuk memudahkan calon pengantin, karena menurut PP No.48/2014 harus membayar biaya nikah di bank tidak di KUA. Maka diperlukan inovasi untuk mempermudah pelayanan.

“Apabila meminta pihak bank untuk berkantor di KUA terlalu sulit, maka saya berinisiatif untuk meminta untuk setiap KUA (582 KUA) terdapat mesin EDC (Electonic Data Capture) sehingga bagi calon pengantin yang memiliki kartu debit/kartu kredit dapat tinggal menggesek saja di mesin EDC. Sedangkan, bagi yang tidak memiliki kartu tersebut, di KUA (penghulunya/ Kepala KUA) sudah disediakan kartu khusus untuk pembayaran biaya nikah sehingga calon pengantin tetap bisa bayar tunai, nanti pihak KUA yang mengesek pakai kartu yang ada di KUA,” jelas Farhani

Beberapa inovasi tersebut merupakan implementasi dari perintah Presiden Joko Widodo untuk memutus mata rantai terkait pelayanan publik untuk dibuat sederhana, tidak berbelit, mudah dan murah.

Sedangkan untuk bidang Madrasah ada keluhan dari guru-guru Non PNS, yang menjadi perhatian yaitu mengenai Inpassing Guru Non PNS yang belum keluar SK Inpassingnya, apalagi setelah ada proses verifikasi apabila tidak ada usaha tindak lanjut maka SK Inpassing tersebut tidak akan segera keluar. Menurut Farhani, melihat kondisi tersebut maka Kakanwil berusaha untuk dapat memberikan kepastian (melalui inovasi dan terobosan) terkait SK Inpassing Guru Non PNS tersebut.

“Insyaallah akan terbit kurang lebih 4200 SK Inpassing Guru Non PNS untuk Jawa Tengah dan Jawa Tengah merupakan yang pertama se Indonesia yang sudah keluar SK Inpassingnya,” jelas Kakanwil disahut dengan tepuk tangan peserta pembinaan.

Rencananya, terkait pembagian 4200an SK Inpassing Guru Non PNS nantinya akan ada dibagikan dengan mengundang seluruh Guru Madrasah se eks Karesidenan Semarang, seluruh Kepala MA dan MTs yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2017 di Asrama Haji Transit Manyaran, Semarang.

Diakhir sambutannya, Farhani meminta untuk terus kerjasamanya dalam menjembatani hal-hal yang perlu dimusyawarahkan  untuk kepentingan dan kebaikan bersama.(Wul/Wul)