Farhani Pastikan Tahun ini TPG Selesai

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purwokerto – Sekitar 1300 orang nampak memadati Aula MAN 2 Purwokerto untuk mengikuti pembinaan ASN Guru, Jumat (03/08). Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani. Peserta terdiri dari unsur Pengawas PAI, Kepala Madrasah Negeri/Swasta, Guru PNS di madrasah Negeri/ Swasta, dan Guru PNS di sekolah umum.

Tujuan pembinaan ini yaitu untuk menanamkan kembali perihal kinerja guru dan memberikan pengetahuan dan penanaman disiplin kerja, serta menambah pengetahuan dan wawasan sesuai dengan peraturan Menteri Agama nomor 28 Tahun 2013 tentang disiplin kehadiran pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Agama dan Undang-Undang RI nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menurut Farhani, guru adalah aparatur sipil negara yang mengabdi di dunia pendidikan yang mempunyai tugas mengajar, mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.

“Mengingat beratnya tanggung jawab yang diemban seorang guru, maka perlu insentif untuk mendukung kinerja guru. Salah satu bentuk insentif yang biasa diterima guru yaitu berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG),” kata Farhani.

Masalah yang kerap dihadapi adalah keterlambatan dalam pencairan TPG karena sebab-sebab tertentu. Demikian pula di instansi Kementerian Agama, yang masih memiliki TPG terutang. Farhani menjanjikan tahun ini TPG terutang akan dibayarkan sehingga tidak ada lagi keluh kesah yang disampaikan oleh para guru.

“Kami memang sering ditanya terkait kapan pencairan TPG terutang. Namun saya pastikan tahun ini bisa diselesaikan,” janjinya.

Ditambahkannya, dari aspek kesejahteraan guru dan pegawai, setiap tahun semakin membaik. Ditandai dengan naiknya Tunjangan Kinerja (tukin) dan atau TPG. Hal ini tentu perlu disikapi dengan bijak oleh guru dan ASN Kemenag dengan mempertahankan dan meningkatkan kinerja, serta memberikan yang terbaik.

Mengakhiri pembinaan, Farhani berharap agar lima budaya kerja yang diterapkan di Kementerian Agama di jadikan suatu upaya untuk mencegah terjadinya tindakan yang menyalahi aturan dan disiplin, dan bersungguh- sungguh dalam bekerja. Kehadiran murid dan guru juga perlu ditingkatkan.

“Para guru hendaknya bekerja dengan menanamkan Lima Nilai Budaya Kerja sebagai landasan dalam menjalankan tugas di Kementerian Agama,” pungkasnya. (hk/gt)