Kakankemenag Jepara Serahkan SK PNS dan Mutasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – Pelaksanaan apel pada hari senin, 14 Agustus 2017 juga dilakukan penyerahan SK bagi PNS di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Jepara yang terdiri 20 SK PNS dan 1 mutasi. SK diserahkan langsung oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Jepara Nor Rosyid disaksikan oleh seluruh pegawai di lingkungan Kankemenag sebagai peserta apel.

Kepala Kankemenag berpesan kepada semuanya yang baru menerima agar benar-benar disyukuri dengan cara menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Harus ada peningkatan kinerja PNS dibanding ketika masih menjadi CPNS. Selanjutnya Nor Rosyid berkata,” kita harus menjalankan lima budaya kerja yaitu Integritas, Profesional, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.” Dilanjutkan dengan penjelasan nilai-nilai dalam budaya kerja tersebut.

Selanjutnya kepada peserta apel juga dipesankan agar bekerja sebaik mungkin dan harus bisa membawa nama baik Kementerian Agama. Nor Rosyid berpesan, “Sesuai dengan budaya kerja yang kelima yaitu keteladanan, sebagai PNS harus menyadari bahwa sebagai aparatur Kementerian Agama kita harus menjadi teladan dilingkungan masing-masing karena kita berada dilembaga Kementerian Agama sebuah insitusi yang ada kata agama.” Persepsi publik langsung maupun tidak langsung bahwa Pegawai Kemenag adalah yang mengerti agama,sehingga menjadi rujukan tentang persoalan keagamaan.

“Paham akan nilai-nilai agama implementasinya jika akan melakukan kesalahan maka kekecewaan publik akan berlipat dibandingkan orang yang dipersepsikan tidak mengerti agama. kepercayaan nilai keteladan sangat penting ditanamkan pada diri kita.” Kata beliau menutup amanat apel pagi. jpr/bd