081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kakanwil : Laksanakan Kurikulum 2013 dengan Inovasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta (inmas) – Kelompok Kerja Madrasah Aliyah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Workshop Penguatan Implementasi Kurikulum 2013 Edisi Revisi pada Madrasah Aliyah Provinsi Jawa Tengah yang diikuti oleh 128 orang terdiri atas para Kepala MAN beserta Waka Kurikulum se Jawa Tengah. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Pramesti Solo tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani, Sabtu (19/08).

Cholid Trenggono selaku Ketua KKM, dalam laporannya mengatakan bahwa pelaksanaan kurikulum 2013 belum dapat dilaksanakan secara optimal yang disebabkan terjadinya perubahan kebijakan. Dalam beberapa hal masih perlu dilakukan persamaan persepsi khususnya terkait dengan penilaian pembelajaran. Diharapkan, kata Cholid, dengan kegiatan ini akan diketahui potensi Implementasi kurikulum 2013 di Madrasah Aliyah Negeri Jawa Tengah serta mengevaluasi celah celah kelemahan yang ditemukan.

Kakanwil sangat mengapresiasi kegiatan ini dalam rangka meningkatkan prestasi pendidikan Madrasah Aliyah Negeri di Jawa Tengah. “Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting meskipun tidak didukung dengan anggaran pemerintah,” kata Farhani.

Lebih lanjut disampaikan, hal ini perlu untuk mengkomunikasikan dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mengemban amanat untuk mengelola pendidikan di madrasah. Hal-hal yang bersifat strategis tidak hanya yang berkaitan dengan kurikulum akan terkupas melalui pertemuan ini.

Beberapa tahun terakhir, efisiensi anggaran menjadi opsi pemerintah yang pada tahun ini di lingkungan Kementerian Agama sebesar Rp 112 milyar dari anggaran fungsi pendidikan eselon Pendidikan Islam. Hal ini secara teknis dilakukan oleh Biro Keuangan Setjen Kemenag RI.

Menyikapi Permendikbud No. 23/2017 tentang Hari Sekolah, dijelaskan oleh Farhani, bahwa Permendikbud ini terlahir prematur karena tidak dilakukan sosialisasi terlebih dulu. Sedangkan masyarakat secara umum berpandangan dengan penerapan full day school itu akan berdampak pada kelangsungan kehidupan lembaga pendidikan keagamaan.

Sejatinya, jelas Kakanwil, penambahan waktu itu adalah kegiatan ekstra kurikuler yang harus diikuti oleh para siswa meskipun di luar sekolah, termasuk para siswa yang mengikuti pendidikan di lembaga pendidikan keagamaan, asalkan dibawah pengawasan guru. Kakanwil mengutip pernyataan Presiden RI, Joko Widodo, bahwa tidak ada kewajiban untuk melaksanakan full day school. Full day school bisa dilakukan asalkan diterima masyarakat dan tokoh agama setempat.

Terkait dengan penerapan Kurikulum 2013, ditegaskan oleh Kakanwil, bahwa di lingkungan Kementerian Agama terus berjalan. Kendala dan kesulitan yang ada perlu disikapi dengan inovasi inovasi untuk mengatasinya. “Anda semua harus pandai-pandai mencari solusi. Jangan terlalu banyak mengeluh,” harapnya.

Diharapkan kepada para kepala madrasah agar bisa membangun harmoni dan kerukunan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya. Setiap permasalahan agar bisa diselesaikan dengan baik. “Jaga Citra dan Marwah madrasah dan Kementerian Agama,” pungkasnya. (fat/gt)