081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pelaporan Keuangan yang Baik, Bisa Mempertahankan WTP

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Selasa (22/08)  bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Tim Subbag Perencanaan dan Keuangan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah lakukan pendampingan  tindak lanjut penyelesaian satker konsolidasi (satkon) kepada operator satker Kankemenag dan Madrasah di lingkungan Karesidenan Kedu. Kegiatan dihadiri 26 operator SAIBA dari satkon Kabupaten Wonosobo, Purworejo, Kabupaten Magelang, Kota Magelang dan Kabupaten Temanggung karena pada kali ini dari Kabupaten Kebumen tidak bisa bergabung.

Dalam sambutannya, Kasi PHU, MA Widagdo menyampaikan bahwa tindak lanjut penyelesaian satkon adalah komitmen bersama antara Setjend Kemenag dengan BPK. “Walaupun Laporan Keuangan Kemenag mendapat predikat WTP berdasarkan penilaian BPK, namun tetap ada beberapa catatan yang harus diselesaikan. Salah satunya adalah di Laporan Keuangan masih ditemukan jurnal hutang yang harus segera diselesaikan,” kata  Widagdo.

Lebih lanjut dikatakan pendampingan  tindak lanjut penyelesaian satker konsolidasi menekankan pada ketepatan waktu pelaksanaan rekonsiliasi. Peserta menyampaikan kendala-kendala yang dijumpai pada saat rekonsiliasi.  Diharapkan pada pelaksanaan rekon mendatang, Satker, khususnya dari Kemenag, lebih tanggap dan tepat waktu, sehingga rekonsiliasi mendatang tidak terjadi lagi keterlambatan dan tidak terulang kembali kendala-kendala yang dihadapi, tuturnya.

Beliau berharap dengan anggaran besar maka serapannya juga tinggi didukung pelaporan keuangan yang baik, dan tahun 2017 bisa mempertahankan WTP.

Sementera itu Tunjung, dari Subbag Perencanaan dan Keuangan menyampaikan  bahwa pendampingan ini bertujan untuk mereview  kembali hasil rekon semester II tahun 2016 Satker Konsolidasi yang berada di jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, pada kesempatan itu juga melakukan sinkronisasi antara neraca pada erekon dengan neraca yang dikirim ke kanwil.

“Satkon harus selesai sebelum 25 September, sering dijumpai laporan yang diuplod ke erekon berbeda dengan yang kami (kanwil) terima, maka setiap satker diharapkan untuk mengecek kembali laporan keuangan masing-masing apakah sudah valid atau belum,” pesan Tunjung.(sr/Af)