Satkon Harus Beres Sebelum 25 September

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banyumas – Tim Subbag Perencanaan dan Keuangan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah lakukan pendampingan  tindak lanjut penyelesaian satker konsolidasi (satkon) kepada operator satker Kankemenag dan Madrasah di lingkungan Karesidenan Banyumas hari Jumat (18/08). Bertempat di Aula Kankemenag Banyumas, kegiatan dihadiri 27 operator SAIBA dari satkon Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara.

Dalam sambutannya, Kepala Subbag Tata Usaha Akhsin Aedi menyampaikan bahwa tindak lanjut penyelesaian satkon adalah komitmen bersama antara Setjend Kemenag dengan BPK.

“Walaupun Laporan Keuangan Kemenag mendapat predikat WTP berdasarkan penilaian BPK, namun tetap ada beberapa catatan yang harus diselesaikan. Salah satunya adalah di Laporan Keuangan masih ditemukan jurnal hutang yang harus segera diselesaikan,” kata Akhsin.

Sementera itu Tunjung, dari Subbag Perencanaan dan Keuangan menyampaikan  bahwa pendampingan ini bertujan untuk mereviu  kembali hasil rekon semester II tahun 2016 Satker Konsolidasi yang berada di jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, pada kesempatan itu juga melakukan sinkronisasi antara neraca pada erekon dengan neraca yang dikirim ke kanwil.

“Satkon harus selesai sebelum 25 September, sering dijumpai laporan yang diuplod ke erekon berbeda dengan yang kami (kanwil) terima, maka setiap satker diharapkan untuk mengecek kembali laporan keuangan masing-masing apakah sudah valid atau belum,” pesan Tunjung.

Di Banyumas sendiri ada 9 satker madrasah dan 8 satker DIPA di Kankemenag sendiri. Untuk tahun 2017, 1 satker likuidasi yaitu MIN Purwokerto dan tahun 2018 akan ada 2 likuidasi yaitu MIN Karangsari dan MIN Watuagung. Total anggaran pada 2017 sekitar 214 milyar. Kepala Subbag Tata Usaha berharap dengan anggaran sebesar itu maka serapannya juga tinggi didukung pelaporan keuangan yang baik, dan tahun 2017 bisa mempertahankan WTP. Semoga.(hk/bd)