081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Guru PAI Harus Menghasilkan Siswa Yang Berkarakter

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kota Surakarta mengadakan pembinaan terhadap guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se kota Surakarta, baik guru PAI negeri maupun swasta mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK di Aula Kemenag Surakarta, Selasa(19/9).

Dalam pembinaannya Kasi PAKIS, Sunarno, mengatakan pendidikan agama Islam di sekolah menjadi soko guru keberhasilan tujuan pendidikan nasional. Keberhasilan pendidikan nasional salah satunya bergantung pada PAI dikarenakan mayoritas rakyat Indonesia beragama Islam.

“Guru PAI harus menghasilkan peserta didik yang bermartabat dan berakhlak mulia,” ujar Sunarno.

Menurutnya, guna menghasilkan peserta didik yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional ini  guru PAI harus dapat mengimplementasikan 5 budaya kerja yang telah lama didengungkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin sejak awal kepemimpinannya.

“Lima budaya kerja harus linier, seiring sejalan dengan Guru Pendidikan  Agama Islam, Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan,” tegas Sunarno.

“Dengan semangat lima budaya kerja yang menggelora sesuai dengan slogan Kemenag IKHLAS BERAMAL Guru PAI harus hasilkan siswa berkarakter,” lanjut Sunarno.

Lebih jauh Ia menjelaskan bahwa guru PAI mempunyai peluang strategis dalam menjalankan fungsi pendidikan  di sekolah untuk merespon kehadiran Peratuturan Presiden Nomor 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Pendidikan Agama sangat kontributif dan perlu terus direvitalisasi dalam pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

“Nilai-nilai karakter dalam peraturan Presiden itu, diantaranya religius, jujur, toleran, disiplin, semangat kebangsaan, cinta tanah air, cinta damai, bertanggung jawab yang merupakan nilai yang dikembangkan oleh guru PAI,” paparnya.

PAI sangat relevan untuk dikontekstualisasi agar agama benar-benar mampu merespon perubahan jaman dan sekaligus membangun wawasan kebangsaan yang baik. Pendidikan Agama tidak hanya diarahkan untuk menjadi anak yang saleh secara vertikal, namun juga perlu didorong untuk menciptakan kesalehan sosial  dan perekat sosial dalam kesadaran berbangsa.

“Pendidikan Agama memainkan peran sebagai perekat kohesi sosial dan penguat keharmonisan keragaman dalam bingkai kebangsaan. Lebih-lebih di era digital yang demikian dahsyat maka nilai-nilai agama harus relevan dan kontekstual dengan tantangan itu,” pungkas Sunarno. (myt-abc/Wul)