Pengambilan Tas Koper Jemaah Haji Kabupaten Temanggung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung –  Setelah Jamaah Haji asal Kabupaten Temanggung kloter 14 yang berjumlah 337 jamaah tiba Senin, (11/09) maka Kasi PHU Widagdo mengumumkan bahwa tas koper bisa diambil Selasa (12/09) karena tas koper baru sampai di Temanggung pukul 18.00 WIB.  Pengambilan tas koper jemaah Haji Kabupaten Temanggung harus menyerahkan Photo Copy KTP pengambil, Gelang Jamaah dan daftar nama jamaah dan nomor rombongannya. Itu semua demi kelancaran dan tertibnya pada saat pengambilan tas koper jamaah, ujarnya. Demikian juga di katakana Plt.  Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung, Ahmad Sugijarto  pada saat acara pemulangan jemaah haji Kabupaten Temanggung di Pendopo Pengayoman Temanggung  pada Senin (11/09).

Ia menjelaskan setiap jemaah haji atau keluarga jemaah haji yang akan mengambil tas koper jemaah haji di silahkan datang pada Selasa (12/09) pada jam kerja di kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mulai pukul 08.00 WIB dengan membawa photo copy KTP, gelang jamaah dan daftar nama jamaah dan nomor rombongannya sebagai tanda bukti pengambilan tas koper. Disamping pengambilan tas koper juga pengambilan buku paspor dan air zam-zam bagi yang belum diambil.

Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan dalam pengambilan tas koper itu, dan untuk administrasi pertanggung jawaban serta pelaporan.

“Setiap jemaah haji mengambil satu koper jamaah haji sesuai identitas jemaah haji itu, buku paspor dan satu jerigen air zam-zam sebanyak 5 liter” jelas Ahmad Sugijarto.(sr/Af)