081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Bekali Catin dengan Mempersiapkan Perkawinan menuju Keluarga Sakinah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedu bertempat di Aula KUA Kecamatan Kedu, Senin (02/10).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang juga sebagai Narasumber. Narasumber lain, yaitu Kasi Bimas Islam Thowaf dan Puskesmas.

Saefudin dalam materinya membawakan tema tentang “Mempersiapkan Perkawinan yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, Mawaddah Wa Rahmah”. Dalam paparannya dijelaskan tentang bagaimama membangun ketahanan keluarga di era modern. Dirinya menyebutkan ada lima aspek ketahanan keluarga yaitu memiliki kemandirian nilai, kemandirian ekonomi, tahan menghadapi goncangan keluarga, keuletan dan ketangguhan dalam memainkan peran sosial dan mampu menyelesaikan problema yang dihadapi.

“Keluarga Sakinah adalah keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis, dan pengembangannya serta dapat menjadi suri teladan bagi lingkungannya,” jelas Saefudin.

Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Untuk mengarungi kehidupan berumah tangga, diperlukan kematangan, baik secara fisik, mental maupun pengetahuan yang cukup. Di sanalah diperlukan adanya bimbingan khusus, yaitu bimbingan yang diberikan kepada calon mempelai, sebagai bekal memasuki kehidupan baru tersebut.

Menurutnya, keluarga adalah ikatan sosial terkecil dalam masyarakat harus kuat, erat dan tidak longgar. Jika terjadi krisis dalam keluarga, utamakan keutuhan rumah tangga atas kepentingan pribadi (egoisme) masing-masing dan selesaikan secara konstruktif positif.

Ditambahkan bahwa melandasi rumah tangga dengan ajaran Islam, dengan saling menghargai dan memberikan kasih sayang, memelihara kepercayaan terhadap pasangan, dan selalu mensyukuri baik terhadap pasangan maupun rezeki yang di dapatkan.

“Dengan adanya pembekalan dasar ilmu agama lewat penasehatan pra nikah ini, diharapkan dapat terciptanya keluarga yang bahagia dunia dan akhirat.” harapnya.(sr/gt)