081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag dan Bank Jateng Syariah luncurkan Layanan Pendaftaran Haji Satu Atap

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banyumas – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas menerapkan Sistem Layanan Pendaftaran Haji Satu Atap dalam layanan penyelenggaraan ibadah haji. Hal tersebut ditempuh sebagai salah satu bentuk peningkatan layanan ibadah haji yang diberikan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Kemenag Banyumas melalui Kasi PHU,  Amirudin mengklaim bahwa sistem Layanan Pendaftaran Haji Satu Atap mampu mempersingkat waktu pendaftaran haji.

“Dengan sistem ini, masyarakat tidak lagi repot-repot mengurus birokrasi pendaftaran haji yang ada beberapa titik. Sehingga layanan lebih efisien,” ungkapnya saat memberikan sambutan dalam kegiatan launching layanan haji satu atap Bank Jateng Syariah, Senin (30/10/2017).

Menurutnya sistem ini memungkinkan masyarakat yang mendaftar ibadah haji untuk dilayani di satu tempat yaitu Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kankemenag Banyumas.

Hal ini lantaran layanan yang disediakan sudah mencakup keseluruhan adminitrasi termasuk pembukaan rekening di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS/BPIH).

“Sehingga masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik antara bank dan kantor Kemenag untuk mengurus adminitrasi pendaftaran haji,” katanya.

Sebelum sistem satu atap diterapkan, setiap pendaftar calon jamaah haji (calhaj) harus melalui beberapa tahap. Yaitu calhaj harus ke BPS/BPIH untuk membuka rekening tabungan haji, setelah itu calhaj melakukan pendaftaran disertai bukti tabungan haji dari BPS/BPIH.

Tidak hanya sampai di situ, bukti pendaftaran yang didapat tersebut kemudian dibawa ke BPS/BPIH untuk membayar setoran awal minimal Rp 25 juta.

Baru setelah itu, calhaj kembali datang ke Kemenag Banyumas dengan membawa bukti setoran pertama untuk didata dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Amirudin menjelaskan alur pendaftaran yang lama itu dinilai kurang praktis, mengingat masyarakat yang mendaftar ibadah haji harus repot mengurus di adminitrasi perbankan dan Kemenag. Namun dengan sistem baru tersebut, pembayaran setoran BPIH dan pendaftaran dapat dilakukan sekaligus lantaran disediakan konter layanan BPS/BPIH.

“Masyarakat yang mendaftar cukup datang ke Kemenag dan langsung membayar di konter BPS/BPIH yang ada, yang untuk saat ini baru tersedia payment point Bank Jateng Syariah, setelah itu langsung dilakukan entry  data di Siskohat. Jadi alur yang mengharuskan calhaj untuk bolak-balik ini dihapus, kecuali pengurusan paspor yang memang harus dilakukan di kantor Imigrasi,” ujarnya menjelaskan.

“Kita saat ini sudah menjalin kerjasama dengan Bank BPS BPIH, yaitu payment point Bank Jateng Syariah yang sudah ada MOU, dan tahap uji coba dengan Bank Muamalat dan Bank Mandiri Syariah yang saat ini baru melayani dengan fasilitas Mobil Perbankan bergerak,” katanya.(hk)