081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Mencapai istithaah dengan Sosialisasi Haji Sehat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purwokerto – Ibadah Haji merupakan Rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi segenap umat Islam yang “mampu” untuk mengerjakannya. Kata “mampu” tersebut dimaknai dengan istilah istithaah. Istithaah  merupakan hal yang sangat penting dalam persyaratan mengerjakan Ibadah Haji karena istithaah merupakan syarat wajib dalam ibadah haji. Istithaah Kesehatan akan menjamin dapat melaksanakan seluruh rangkaian rukun dan wajib haji kesehatan. Oleh karena itu menjadi kewajiban bersama antara Pemerintah, Jemaah Haji dan Masyarakat untuk mewujudkan Istithaah Kesehatan Jemaah Haji.

Menyikapi pentingnya Istithaah Kesehatan Jemaah Haji itu, Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sehat Haji bertempat di halaman Makodim 0701 Banyumas yang beralamat di Jalan Jenderal Soedirman, Ahad (15/10) pagi. Sosialisasi diikuti oleh 150 Calon Jemaah Haji Banyumas yang akan berangkat tahun 2018.

Sosialisasi Haji Sehat ini merupakan upaya Pemerintah dalam mempersiapkan jemaah haji sekaligus melaksanakan implementasi istithaah kesehatan jemaah haji sehingga jemaah haji tetap sehat dan dapat melaksanakan ibadah haji sesuai dengan rukun dan wajib haji sehingga jemaah menjadi haji yang mabrur. Arahnya nanti tercipta haji yang mandiri, sehat, dan istithaah sesuai dengan Permenkes nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Haji. Dalam kesempatan itu hadir Bupati Banyumas Achmad Husein, Asisten Pemerintah dan Kesra, perwakilan dari Kemenag Kabupaten Banyumas,Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, dan pimpinan KBIH.

Dalam sambutannya, Achmad Husein mengharap calon jemaah haji Banyumas dapat mengikuti tahapan dalam penyelenggaraan sosialisasi kesehatan haji ini, dan dapat mempertahankan ataupun meningkatkan kesehatannya menjadi memenuhi syarat istithaah kesehatan. Beliau berpesan kepada CJH untuk mentaati aturan-aturan yang ada, baik selama di tanah air maupun di Arab Saudi. Tak lupa, dia menekankan masalah kebersamaan antar CJH sehingga semua CJH bisa melaksanakan ibadah haji dengan lancar, aman, dan nyaman.

Pada kesempatan lain, Kasi PHU Kankemenag Kabupaten Banyumas Amirudin menyampaikan materi mengenai kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan ibadah haji.

Kegiatan ini diakhiri dengan  pengukuran tekanan darah (tensi), berat badan (BB), cek gula darah dan kolesterol, dilanjutkan pengukuran kebugaran jasmani dengan metode rockpot bagi yang mampu, dan six minutes walking test bagi calon jemaah dengan atau memiliki penyakit jantung. (hk/bd)