Penyuluhan Penembus Batas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Slawi – Kurangnya penyuluhan dan bimbingan keagamaan menyebabkan bertahun-tahun wilayah ini tidak pernah menyelenggarakan sholat jum’at walaupun masjid Baitul Syakirin tegak berdiri.Berjarak hanya sekitar 30 km dari pusat pemerintahan kabupaten Tegal, tidak membuat masyarakat Dukuh Karangsari Desa Wotgalih Kecamatan Jatinegara mendapat layanan keagamaan yang layak.

Karena akses transportasi yang sulit menjadi salah satu kendala. Bahkan ketika terjadi hujan maka tertutup pula akses keluar masuk wilayah tersebut. Akan tetapi, hal tersebut bukanlah suatu hambatan demi tugas mulia para penyuluh.

Demikian yang disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Kankemenag Kab. Tegal Akhmad Farkhan ketika menerbitkan Surat Tugas khusus kepada para penyuluh agama fungsional agar dapat melaksanakan bimbingan penyuluhan di daerah tersebut. Melalui surat tugas nomor 3476/Kk.11.28/1/KP.02.3/10/2017 tanggal 11 Oktober 2017,Farkhan menginstruksikan agar para penyuluh dapat membimbing masyarakat untuk mandiri dalam bidang pengamalan agama.

Dengan surat tugas tersebut, para penyuluh agama fungsional dari kantor kementerian agama kab. Tegal melaksanakan bimbingan penyuluhan. Diawali dengan observasi, koordinasi dan silaturahmi dengan Ketua RW dan beberapa tokoh masyarakat akhirnya kegiatan sholat jum’at akhirnya berhasil diselenggarakan pertama. Jum’at (13/10). Dengan di ikuti 20 orang jamaah.

Selanjutnya, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Bimas Islam A. Syaifuddin Zuhri yang berkenan hadir dalam pelaksanaan sholat jum’at kedua yang dihadiri oleh 56 orang jamaah, mengapresiasi kinerja penyuluh agama. Jum’at (20/10)

 “Kinerja penyuluh agama patut kita apresiasi, mengingat beberapa wilayah di kabupaten Tegal mempunyai medan yang cukup sulit ditempuh. Mudah-mudahan hal ini dapat menginspirasi seluruh masyarakat kab. Tegal untuk bersama memperhatikan lingkungan yang terisolir dari penyuluhan agama, sehingga seluruh wilayah kabupaten Tegal dapat diterangi oleh cahaya ilmu agama” tandas Syaifuddin. (za/rf)