Supervisi Dukung Keberhasilan Pembelajaran PAI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang Muhdi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembagian tugas dan wilayah bagi 16 orang pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di  Aula setempat, Senin (23/10).

Dalam kesempatan tersebut, Muhdi mengingatkan kembali akan tugas dan tanggung jawab pengawas PAI dalam melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan, utamanya dalam memandu dan membimbing guru-guru agama Islam mulai merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan pembelajaran.

“Dengan diangkatnya pengawas PAI baru, otomatis jumlah guru PAI juga berkurang. Untuk itu perlu kerja sama dari semua pihak agar pembelajaran PAI di sekolah nantinya tidak ada kesenjangan dengan mata pelajaran yang lain,” ungkap Muhdi.

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.21 tahun 2010, beban kerja pengawas sekolah adalah 37,5 jam perminggu yang didalamnya termasuk pelaksanaan pembinaan, pemantauan, penilaian dan pembimbingan di sekolah binaan. Untuk itu, Muhdi berpesan agar dalam melaksanakan tugasnya nanti, para pengawas dapat bersungguh-sungguh dan telaten terutama saat pelaksanaan supervisi. Hal ini penting mengingat saat ini kegiatan ekstrakurikuler di sekolah semakin banyak dan beragam serta memerlukan pemantauan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jangan sampai nanti anak didik kita dimasuki faham radikal dan fundamentalisme yang bisa mengikis nilai-nilai keislaman itu sendiri,” lanjutnya.

Mengakhiri, Muhdi mengucapkan selamat kepada enam orang pengawas PAI yang baru menerima surat tugas, untuk selanjutnya agar bisa langsung beradaptasi dan unjuk muka di tempat tugas yang baru.

“Semoga pendidikan PAI di Kab.Semarang semakin berjaya sehingga generasi penerus kita menjadi generasi yang terampil, cerdas dan bertoleran,” pungkasnya. (shl/gt)