Zona Integritas di MTs Negeri Slawi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Slawi – Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (Menuju WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (Menuju WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik. (Permenpan Nomor 52 Tahun 2014).

Berangkat dari hal tersebut, MTs Negeri Slawi mengadakan Sosialisasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2017, bertempat di ruang guru dan diikuti oleh seluruh guru & pegawai, baik PNS maupun NON PNS. Kamis (19/10)

“Izinkan saya menyampaikan satu dua hal berkaitan dengan masalah Zona Integritas, karena sesuai dengan hasil rapat sosialisasi Zona Integritas di Kementerian Agama Kab. Tegal pada tanggal 17 Oktober 2017, maka ada perintah dari Kemenag untuk mensosialisasikan di satuan kerjanya masing-masing” ujar Mohammad Suaedi, selaku kepala madrasah mengawali pemaparannya.

Seperti diketahui, Kementerian Agama Kabupaten Tegal telah lebih dahulu mensosialisasikan Zona Integritas (ZI) tahun 2017, pada tanggal 17 Oktober 2017 bertempat di Aula “Al-Ikhlas”, dan diikuti oleh perwakilan pimpinan pada Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tegal.

Dihimbau juga oleh Suaedi, Implementasi ini merupakan sebagai sarana meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, kita harus pertahankan yang sudah ada disini, pekerjaan yang biasa dilaksanakan oleh panjenengan, harap dilaksanakan dengan sepenuh hati. Hasil evaluasi dan alanisisnya juga harus diperhatikan sebagai bukti kita melaksanakan tugas,” pintanya.

Selanjutnya, sebagai upaya mempercepat pembangunan zona integritas di lingkungan MTs Negeri slawi, pihaknya akan membentuk tim kerja Zona Integritas yang akan dikomandoi olehnya langsung.

“Maka nanti kami akan membentuk tim kerja Zona Integritas seperti tahun yang kemarin. Adapun mungkin nama-namanya ganti, akan disesuaikan dengan struktur kepengurusan yang ada sekarang,” Pungkasnya.

Diharapkan melalui pembangunan zona integritas ini, unit kerja pada lingkup Kementerian Agama mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Di akhir pertemuan, salah satu guru membagikan buku Pedoman Pembangunan Zona Integritas, dari Kementerian Agama Kabupaten Tegal, yang berisi panduan yang mencakup kode etik pegawai, pelayanan prima, anti suap, dan anti korupsi. (akb/za)