Data Yang Valid sebagai Dasar Pengambilan Kebijakan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Seperti di ketahui EMIS atau Education Management Information System merupakan suatu sistem manajemen pendukung yang berfungsi untuk menyediakan data dan informasi yang akurat dan tepat waktu untuk digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan, perencanaan dan penyusunan anggaran pendidikan agama dan keagamaan Islam.

Sehingga data EMIS bertujuan untuk memperbaiki kekurangan/membenahi data-data yang ada pada madrasah diniyah dan pondok pesantren dan TPQ agar memperoleh data yang akurat, valid dan akuntabel sehingga di harapkan semua data benar sesuai dengan petunjuk yang diberikan, dan yang lebih penting lagi data yang diisikan harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penguatan Tenaga Pengelola Data Pendidikan merupakan salah satu kegiatan yang berkontribusi terhadap visi dan misi Kementerian Agama yakni meningkatkan kualitas pendidikan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan.

Demikian di sampaikan Kepala Kankemenag Kabupaten Wonogiri, Subadi dalam acara Workshop Pengelolaan Data, Informasi dan Kehumasan Seksi Pontren Kankemenag Wonogiri 2015, Senin (20/11) di Hotel Diafan Wonogiri yang ikuti oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional, Pimpinan Pondok Pesantren, Kepala Madin dan pimpinan TPQ di Kabupaten Wonogiri.

Menurut Subadi data sangat penting dan besar peranannya, data pendidikan lembaga agama dan keagamaan Islam yang dihasilkan dari sistem pendataan EMIS akan dijadikan sebagai dasar dalam proses perencanaan program dan anggaran di lembaga pendidikan agama dan keagamaan.

Dalam prakteknya banyak lembaga Pendidikan agama Islam baik itu madrasah diniyah atau TPQ yang akan mendapat bantuan dari Pemerintah bahkan sudah teralokasi ternyata ketika di cek dalam data base belum mempunyaai nomor statistik dan belum ada ijin operasional dari Kemenag, ini harus menjadi perhatian kita semua.

“Dengan Workshop ini diharapkan semua peserta dapat mengisi secara benar sesuai dengan petunjuk yang diberikan, dan yang lebih penting lagi data yang diisikan harus dinamis, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, guna mewujudkan madrasah diniyah dan pondok pesantren dan TPQ yang berkualitas, berbasis rujukan data yang valid dan up to date, serta akurat,” harap Ka. Kankemenag

Sementara Kasi PAKIS Kankemenag Wonogiri, Sarwono menyampaikan bahwa pelaksanaan updating data utamanya EMIS, ada 3 prinsip dalam sistem informasi yang diistilahkannya dengan sebutan 3T (Cepat, Tepat, dan Akurat).

“Untuk itu kepada seluruh operator Emis untuk selalu meningkatkan kinerjanya mengingat instrumen pendataan emis lembaga keagamaan tahun 2017 harus mengalami penyempurnaan variabel, baik pada data lembaga, detail personal, detail santri maupun detail lulusan, apalagi sesuai info Kemenag kedepan entry data dengan sistem online,” tegas Sarwono. (mursyid__Heri)