081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kolaborasi Menghasilkan Solusi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Slawi – Guru bimbingan dan konseling atau konselor, mengadakan kolaborasi dengan pendidik pada satuan pendidikan dan berperan mengkoordinasikan layanan peminatan, memberikan informasi yang luas dan mendalam tentang kelanjutan studi dan dunia kerja, sampai penetapan dan pemilihan studi lanjut.

“Salah satu misi Bimbingan dan Konseling (BK) adalah membangun kolaborasi dengan kesiswaan, guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua, dunia usaha dan industri, serta pihak lain dalam rangka menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling di madrasah.”, demikian dikatakan Rini Widiastuti selaku Koordinator BK MTs Negeri Slawi di ruang kerjanya pada Selasa (14/11).

Rini menambahkan, aktivitas layanan peminatan dan perencanaan individual yang langsung diberikan kepada peserta didik bukan hanya kolaborasi saja. Namun dapat juga berupa kegiatan bimbingan klasikal, konseling individual, konseling kelompok, bimbingan kelas besar atau lintas kelas, bimbingan kelompok, dan konsultasi.

“Bimbingan dan konseling di madrasah memiliki peranan penting dalam membantu peserta didik dalam mencapai tugas-tugas perkembangan sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik dan Kompetensi Dasar (SKKPD). Dalam upaya mendukung pencapaian tugas perkembangan tersebut, program bimbingan dan konseling dilaksanakan secara utuh dan kolaboratif dengan seluruh stakeholder madrasah tentunya.”, papar Rini.

Sebagai contoh, terlihat di ruang BK pada Senin (13/11), Konselor kelas VIII berkolaborasi dengan wali kelas dan orang tua salah satu peserta didik, perihal ketidakhadirannya tanpa keterangan selama 6 hari, serta penurunan prestasi belajar peserta didik tersebut.

“Ya, kemarin senin kami undang salah satu  orang tua peserta didik melalui surat resmi.” ujar Rini. Intinya Ia bersama konselor kelas VIII ingin mengkonfirmasi perihal ketidakhadiran siswa tersebut selama 6 hari. Karena surat izin yang diberikan hanya tertera 1 hari. Bersamaan dengan hal itu, dikonsultasikan juga perihal penurunan prestasi akademik siswa tersebut.

“Selanjutnya kami mohon, kedepannya agar orang tua peserta didik langsung datang ke madrasah ketika izin tidak berangkatnya melebihi 2 hari. Kemudian perihal penurunan prestasi akademiknya, setelah kami konfirmasi ke siswa tersebut, diketahui bahwa Ia terlalu banyak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Untuk mengantisipasi hal itu maka kami himbau kepadanya untuk mengurangi kegiatan ekstra tersebut,” pungkas Rini. (akb/gap/rf)