Masyarakat Berharap Biaya Haji Turun

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

PURWOKERTO – Masyarakat berharap biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) menurun, seiring dengan rencana pemanfaatan dana haji untuk investasi. Namun harapan itu untuk saat ini dinilai sulit direalisasikan. Hal itu mencuat dalam acara Diseminasi Peran Pengawasan terhadap Pengelolaan Keuangan Haji, yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Hotel Santika Purwokerto, kemarin.

“Perbedaannya dulu nilai manfaat digunakan semua, sekarang nilai manfaat untuk haji yang berangkat. Sulit mengatakan biaya haji turun, karena uang dipakai untuk jamaah yang berangkat,” kata anggota Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu. Menurut dia, saat ini biaya riil ibadah haji hampir Rp 70 juta. Yang dibayarkan jamaah calon haji sekitar Rp 35 juta.

Rasionalitas dan Efisiensi

“Pengelolaan dana haji dan dana abadi umat bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, meningkatkan rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH serta meningkatkan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam,” ujar dia. Dia mengatakan, dana haji yang terkumpul hingga Desember ini Rp 96,6 triliun. Dana tersebut terdiri atas setoran jamaah dan manfaat Rp 93,5 triliun dan dana abadi umat Rp 3,1 triliun.

Jamaah haji akan mulai dapat merasakan nilai manfaatnya tiga tahun ke depan. “Kami masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kalau tidak ada temuan nanti akan dialihkan. Kami hanya investasi yang aman, risiko paling kecil, perbankan dan kedua sukuk pemerintah dan sukuk koperasi, kemudian investasi yang dijamin pemerintah,” kata dia.

Sementara itu, menurut Ketua Dewan Pengawas BPKH, Yuslam Fauzi, biaya riil ibadah haji dapat diturunkan secara bertahap antara Rp 65 juta hingga Rp 60 juta. Biaya dapat ditekan dengan melakukan efisiensi pada beberapa biaya operasional. “Punya peluang untuk menekan biaya, misalnya kontrak penginapan di Arab Saudi sejak jauh hari sebelum hari H. Mari kita berjuang bersama, kami akan efisiensi, supaya APBN bisa berkontribusi lebih besar,” kata dia.

Anggota DPR RI, Achmad Mustaqim, mengatakan, penurunan BPIH sulit karena depresiasi nilai tukar rupiah. Jika dalam mata uang dolar AS, BPIH sebenarnya terus menurun dari 3.200 dolar hingga sekarang sekitar 2.600 dolar. “Kami selalu berusaha menurunkan biaya haji, namun masalahnya nilai tukar rupiahnya terdepresiasi. BPIH dari tahun 2016 sampai 2017 hanya naik Rp 125.000,” ujar dia.(sm/hk/bd)