081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Tingkatkan Kualitas KBIH Dengan Akreditasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purwokerto – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan akreditasi  Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH)  untuk memperpanjang izin operasional. Hal ini mengingat,  izin operasionalnya sudah akan habis beberapa bulan mendatang.  Untuk kesempatan hari pertama kemarin, dua KBIH yaitu Al Wardah dan Muhammadiyyah dikunjungi, KBIH lainnya akan dilanjutkan proses akreditasinya hari ini.

Plt. Kepala kantor kemenag Akhsin Aedi mengatakan akreditasi tersebut dilaksanakan dengan meminta keterangan kepada pengurus KBIH, antara lain meliputi aspek kesekretariatan, kurikulum (silabus bimbingan), kelembagaan, ketenagaan, dan sarana prasarana.

Untuk pengajuan perpanjangan izin operasional tersebut dilakukan paling lambat satu bulan sebelum habis masa berlaku. Permohonan ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Disebutkan beberapa hal yang harus dipersiapkan guna perpanjangan izin tersebut antara lain, akte pendirian yayasan beserta perubahannya yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, memiliki kantor kesekretariatan dengan status kepemilikan sendiri, susunan kepengurusan dan pembimbing haji yang masih aktif.

Disampinmg itu juga, rencana program proses bimbingan manasik dengan perkiraan paling sedikit 45 orang, rekomendasi dari Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Ketua Forum Komunikasi KBIH, laporan pelaksanaan bimbingan selama dua tahun terakhir, serta hasil akreditasi oleh Kankemenag Kabupaten.

Menurut Akhsin, keberadaan KBIH masih sangat dibutuhkan oleh calon jemaah. KBIH mempunyai fungsi untuk mendampingi dan membina calon jemaah haji sebelum pelaksanaan ibadah haji, agar jemaah bisa menunaikannya dengan sempurna. Beliau menyampaikan bahwa Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas mendapat mandat dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan proses akreditasi.

Sementara itu Kasi PHU Amirudin menyampaikan bahwa akreditasi dilakukan secara rutin setiap tiga tahun sekali dengan arahnya nanti muncul semangat untuk peningkatan mutu layanan KBIH dan Jemaah Haji bisa melaksanakan ibadah haji dengan aman dan nyaman.(hk/bd)