Guna Tingkatkan Pelayanan, Kemenag Undang BPS-BPIH

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal – Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada calon jemaah haji di Tahun 2018, Kantor Kementerian Agama Kota Tegal mengundang 7 Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS-BPIH) dengan melakukan koordinasi terkait kenyamanan biaya haji dalam bentuk kerjasama (kontrak) Kemenag pada seksi PHU dengan BPS-BPIH, Jum’at (19/01) di Ruang Kepala.

Pada kesempatan tersebut KakanKemenag Kota Tegal, Akhmad Farkhan, mengatakan sehubungan dengan masa kontrak kemenag dengan BRI Syari’ah selama 4 tahun yang merupakan BPS BPIH lama hampir habis sekitar bulan April mendatang, maka untuk melanjutkan kolaborasi terkait kenyamanan dan ketertiban administrasi biaya haji perlu berkoordinasi dengan BPS-BPIH yang baru.

Farhan juga menyampaikan, salah satu unsur kesuksesan dalam melayani calon jemaah haji adalah adanya koordinasi dan kerja sama yang baik antara pihak Kementerian Agama dan BPS-BPIH, oleh karena itu sudah menjadi kewajiban kami untuk memastikan bahwa Bank yang akan ditetapkan sebagai BPS adalah Bank yang memenuhi persyaratan administratif, “terang Farkhan.

Adapun 7 BPS-BPIH yang diundang dan hadir pada Rapat Koordinasi tersebut adalah Bank Mega Syariah, Bank Jateng Syariah, BTN Syariah, BRI Syariah, Panin Bank Syariah, Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri.

Ketujuh BPS-BPIH yang sudah menyatakan siap dalam rapat tersebut adalah Panin Bank Syariah dan Bank Muamalat, kelima BPS lainya masih dalam proses dan perlu koordinasi dengan pimpinan masing-masing.

Walaupun kedua bank tersebut sudah menyatakan siap, namun masih harus melengkapi administrasi yang lain sebelum tandatangan kontrak, “ujar Farkhan.

Sementara itu, Kasi Penyelengga Haji dan Umrah (PHU) Abdul Gofir mengatakan BRI Syariah yang merupakan BPS-BPIH lama telah bekerjasama dengan Kemenag selama 4 tahun dalam satu atap  cukup lancar, fleksibel dan tidak ada halangan apapun dalam proses administrasinya.

Gofir berharap, BPS-BPIH kedepan akan lebih baik dalam pelayananya, baik dari segi SDM maupun IT nya, termasuk informasi dan kebijakanya harus transparan, “tandas Gofir. (IM)