081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Ka Kanwil : Pahami Tusi, Regulasi Dan Kembangkan Inovasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Inmas)- Untuk kesekian kalinya Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah telah terjadi peristiwa yang bersejarah, yaitu pelantikan dan pengambilan sumpah serta serah terima jabatan Pejabat Pengawas Eselon IV yang baru saja kita saksikan pada sore ini, Jumat (19/1) di Aula lantai III, alhamdulillah berjalan dengan lancar tanpa suatu halangan apapun. Dan dihadiri Kakanwil, Kabbag TU, para Kabid, para Pembimmas, para Kasubbag, serta para Kasi.

Demikian disampaikan Farhani, mengawali sambutannya bahwa ada yang bertanya kepada saya, kenapa yang dilantik hanya dua, pertanyaan itu saya kembalikan kepada Kabbag TU selaku Ketua Pansel. "Untuk kali ini dua dulu Insya Allah kedepannya tidak hanya dua jadi kita pengen cepat ketika ada kekosongan pejabat menurut regulasi maksimal kekosongan pejabat adalah tujuh bulan," kata Fahani.

Karena jabatan bukan hadiah, namun jabatan sebagai suatu amanah dangan itu maka jabatan harus dapat dipertanggung jawabkan baik kepada yang memberikan jabatan maupun kepada Allah SWT. Selain itu juga harus dijalankan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab sesuai harapan yang diinginkan serta sejalan dengan petunjuk dan kebijaksanaan pimpinan.

Lebih lanjut, Farhani berpesan pada pejabat yang baru dilantik," untuk memahami tugas dan fungsi, pahami aturan-aturan dan banyak lakukan inovasi dan banyak melakukan trobosan dilingkungan Kanwil Kementrian Agama,"ungkapnya.

Sesuai surat yang diedarkan, sekjen Kemenag RI bahwa Jawa Tengah menjadi contoh dari 34 provinsi yang lain termasuk dijadikan pilot project penataan dan redistribusi ASN.

Adapun nama pejabat yang dilantik yaitu Hj. Himatul Ulya, S.H, M.Pd.I Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Formal dan Kesetaraan Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H. Nurzaini Wahyu Widodo, S.Kom, M.Hum Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam pada SMP/SMPLB Bidang Pendidikan Agama Islam. (rf).