081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag Wonogiri Terjunkan Penyuluh Agama Lakukan Pembinaan di Rutan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Sampai saat ini stigma nara pidana terdengar sangat ngeri dan menakutkan di masyarakat bahkan di anggap sampah masyarakat yang tidak layak untuk hidup berdampingan dengan masyarakat umum lainnya, namun sebenarnya mereka bisa menjadi  manusia yang berdaya guna dan membawa manfaat bagi orang lain, keluarga, maupun terhadap dirinya sendiri asalkan mereka di bimbing dan di bina dengan baik.

Selain itu untuk meningkatkan mental warga binaan pemasyarakatan sebagai salah satu upaya menwujudkan manusia yang insyaf dan bertobat secara totalitas, dan tidak mengulangi kesalahan yang telah ia perbuat sehingga ia masuk dalam penjara.

Berangkat dari hal tersebut Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Wonogiri merasa terpanggil untuk ikut serta membina warga binaan Rutan kelas IIb Wonogiri dengan memberdayakan Penyuluh  Agama Islam untuk mengadakan pembinaan keagamaan bagi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) salah satunya adalah membimbing dengan kegiatan tausiyah, mujahadah/ doa bersama serta program belajar Baca Tulis Al Qur’an (BTA).

Menurut Kasi Bimas Islam, Hidayat Maskur di temui di ruang kerjanya, Kamis (18/01) mengatakan bahwa tujuan utama program tersebut untuk meningkatkan mental warga binaan pemasyarakatan sebagai salah satu upaya menwujudkan manusia yang insyaf dan bertobat secara totalitas, dan tidak mengulangi kesalahan yang telah ia perbuat sehingga ia masuk dalam penjara.

Dalam membina mental dan kepribadian para warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIb Wonogiri di lakukan pembinaan mental secara rutin yang di kemas dengan pengajian interaktif setiap hari kamis di lanjutkan BTA bagi warga binaan, sedang dzikir mujahadah dan doa bersama di lakukan setiap hari selasa.

“Siraman rohani bagi warga binaan rutan sebagai salah satu upaya pembinaan mental spiritual semoga akan berguna saat ini, terlebih lagi setelah keluar dari tempat tersebut, terlebih lagi itu adalah bentuk dari pelaksanaan 5 nilai budaya kerja Kemenag,” tegas Hidayat

Selain itu Penyuluh agama Islam juga mempunyai fungsi yang sangat dominan dalam melaksanakan kegiatannya mempunyai fungsi informatif dan edukatif yaitu memposisikan sebagai da’i yang berkewajiban menda’wahkan Islam, menyampaikan penerangan agama dan mendidik masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai ajaran agama.

“Semoga peran institusi Kankemenag Wonogiri bisa di rasakan kontribusinya dalam membangun mental spiritual umat serta menjadi perekat ukhuwah,” tegas Kasi Bimas Islam  (Mursyid_ Heri/Wul)