081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Mari Kita Dorong Terbentuknya Badko TPQ

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Badan Koordinasi Taman Pendidikan Al Quran Kabupaten Temanggung menggelar Rakor & Workshop di Pondok Ikan Bakar Tirta Asri 2 (Girly) Jl. Raya Parakan-Ngadirejo Km.1 Parakan Temanggung belum lama ini, Sabtu (27/1). Acara tersebut diikuti ketua dan sekretaris Badko TPQ Kecamatan se-Kabupaten Temanggung. "Dalam acara ini akan disampaikan program Badko TPQ Kabupaten Temanggung tahun 2018 dan 2019 serta materi workshop", kata Arif Subani sekretaris Badko TPQ Kabupaten Temanggung. "Kami berharap semua program dapat terlaksana, dan peserta mampu menangkap materi Strategi Penyerapan Dana Desa bagi Pendidikan Keagamaan (TPQ) yang disampaikan pemateri yakni Sekcam Tretep, Manda Kartiko, S.STp,M.Kom serta pemateri dari pendamping desa dan sekretaris Paguyuban Perangkat Desa Kabupaten Temanggung". Selanjutnya ketika mengikuti acara tersebut Manda Kartiko, menjelaskan bahwa TPQ merupakan lembaga pendidikan non formal yang bergerak untuk pendidikan karakter. "Moral bangsa harus ditata dan dibangkitkan kembali dengan semangat Al Quran, " jelasnya. Beliau berpesan masing-masing TPQ desa untuk membuat RAB dalam bentuk proposal ditujukan kepada kepala desa. Kemudian proposal itu akan dibahas dalam forum Musrengbang. ”Intinya jangan segan-segan pengelola TPQ untuk selalu menjalin kerja sama yang baik dengan perangkat desa dalam mengakses penggunaan dana desa sesuai aturan yang ada”, tambahnya. Sementara pemateri dari pendamping desa, Rubiyanto, S.Pd menegaskan perlunya kepala desa mengeluarkan SK terkait keberadaan TPQ yang ada. ”Kepala desa berkewajiban menjaga dan melindungi TPQ yang telah di-SK kan olehnya. Sementara TPQ yayasan dibesarkan oleh pengurus yayasan, kecuali karena kearifan lokal”. Sebagai pemateri terakhir, Asmudi, SE mewakili dari Paguyuban Perangkat Desa Kabupaten Temanggung mendorong TPQ desa untuk selalu aktif mengawal kegiatan TPQ mulai dari musyawarah dusun sampai dengan RAB TPQ masuk dalam RPJMDES (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) yang dibuat oleh kepala desa. Ada kode rekening dana desa yang bisa dimasuki untuk kegiatan TPQ. Beliau memberi contoh dana desa dengan kode rekening 2 adalah Taman Belajar Keagamaan. Kegiatan diakhiri dengan membuat RTL yang dipandu oleh ketua Badko TPQ Kabupaten Temanggung Mahsun  yang berisi : Berkomitmen mendorong terbentuknya Badko TPQ tingkat desa, Badko TPQ Kecamatan untuk menyelenggarakan acara serupa yakni Strategi Penyerapan Dana Desa Bagi Pendidikan Keagamaan (TPQ) di tingkat kecamatan. Di akhir kalimat penutupnya, Ketua Badko TPQ Kabupaten Temanggung berpesan, ”Mari kita dorong terbentuknya Badko TPQ desa dan takmir masjid yang ber-SK-an kepala desa, buatlah RAB kegiatan yang dilaporkan kepala desa, jangan lupa selalu aktif mengawal mulai dari musyawarah dusun dan jangan lupa jalin komunikasi yang membangun dengan meraka.(as/sr/rf)