081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pengawas Harus Mampu Berinovasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung –  Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) merupakan ujung tombak Kementerian Agama (Kemenag) dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada Madrasah.  Pengawas harus mampu berinovasi dalam  meningkatkan mutu pendidikan di sekolah / madrasah masing-masing. Disamping itu juga Pengawas harus mempunyai kemampuan mengimplementasikan berbagai regulasi dan materi di bidang pendidikan untuk mendampingi dalam pembinaan di satuan pendidikan. 

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung,  Saefudin  dalam rakor pokjawas yang diselenggarakan di rumah makan Pesona Ikan Mas Pikatan Temanggung, Senin (15/01). Acara yang diselenggarakan oleh Pokjawas Kabupaten Temanggung ini selain dihadiri  seluruh pengawas juga hadir Kasi Pendidikan Madrasah, Munsiri  dan Kasi Pendidikan Agama Islam, MA Widagdo Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Dalam sambutannya, Munsiri selaku Kasi Pendidikan Madrasah menyampaikan, apresiasi atas diselenggarakannya Rakor Pokjawas. “Ini adalah sebuah inovasi dalam hal koordinasi dimana hari ini pertama kalinya Kasi Pendidikan Madrasah yang baru menghadiri dalam Rakor Pokjawas karena baru beberapa hari dilantik menjadi Kasi Pendidikan Madrasah,”katanya.

Untuk mewujudkan Madrasah yang lebih bagus dan maju perlu kerjasama antara Kementerian Agama, pengawas, Komite Madrasah dan Kepala Madrasah (Kamad). “Pokjawas agar memberi support dan dukungan kepada Madrasah agar lebih maju,” tambahnya.

Para pengawas, harus mampu membangun rasa kebersamaan yang tinggi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pengawasan. Para pengawas harus menjadi pusat informasi dan komunikasi bagi guru PAI dalam menjalankan kedinasannya.

Selanjutnya Munsiri  menekankan, agar  Pengawas dapat membantu sukses program akreditasi yang tahun 2018 ini ada 50 lebih madrasah yang akan diakreditasi. Munsiri berharap, agar ada bedah instrumen akreditasi terbaru tahun 2017,  tujuannya agar madrasah dapat menyiapkan dokumen dan bukti  fisik secara tertib baik dan terarah sehingga dapat menghasilkan hasil yang maksimal, pungkasnya.(sr/rf)