H. Subadi : Peran Agama Memperkuat dan Menyatukan Masyarakat Dengan Nilai-Nilai Pancasila

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, H. Subadi menghadiri sekaligus menjadi nara sumber dalam kegiatan forum silaturahmi LSM, Ormas, Orsospol dan Organisasi Profesi Tingkat  Kabupaten Wonogiri tahun 2018 yang di laksanakan, Selasa (13/02) di Ruang Pertemuan kantor Kesbangpol Wonogiri, adapun sebagai peserta utusan dari LSM, Ormas, Orsospol dan Organisasi Profesi se Kabupaten Wonogiri.

Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa Indonesia bukan Negara Agama dan juga bukan Negara Sekuler. Indonesia bukan Negara Agama artinya idiologi bangsa Indonesia bukan dari doktrin atau aquida agama tertentu, tetapi idiologi bangsa Indonesia adalah Pancasila. Indonesia bukan negera sekuler, artinya bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius atau bangsa yang beragama.

Bangsa Indonesia menganut agama majemuk, dan supaya dapat hidup harmonis, rukun dan saling menerima, saling mengakui dan saling menghargai, maka pemerintah melahirkan kebijakan bahwa agama diatur didalam perundang-undangan RI, yaitu Pancasila dan UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2.

Kehadiran Kemenag adalah untuk merealisasikan amanat Pancasila dan UUD 1945, dengan tugasnya adalah melaksanakan sebagian dari tugas umum pemerintah di bidang pembangunan agama, yakni membina masyarakat beragama dan fungsinya adalah sebagai motivator, mediator, fasilitator dan regulator.

Untuk itu peran Agama dalam memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat.

Untuk itu peran tokoh pemuda khususnya pelajar harus dapat mendorong, agar fungsi sosial agama secara nyata diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, guna meningkatkan kerukunan hidup beragama dalam rangka ketahanan nasional.Masih adanya konflik sosial yang berlatar belakang agama menunjukkan belum terwujudnya kerukunan hidup beragama di Indonesia.

Selain itu menyinggung tentang kerukunan umat beragama, Subadi menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama  merupakan modal utama dalam menjaga integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Diharapkan masyarakat bisa menerima segala bentuk perbedaan juga hidup berdampingan secara damai. Nilai-nilai kemanusiaan akan lebih diutamakan daripada mempertentangkan perbedaan ideologi atau perbedaan keyakinan, toleransi antar sesama umat akan bernilai tinggi dan tidak akan mudah menghujat paham.

"Masalah kerukunan umat beragama harus terus kita perhatikan secara seksama, karena agama memainkan peranan yang penting dalam segala aspek kehidupan ini," tandasnya. 

Sisi lain, realitas kehidupan kita sangat beragam. Dan jika tidak melihatnya secara arif dan bijaksana, konflik sering tidak dapat kita hindari sebagai akibat dari perbedaan yang ada.(Mursyid_heri)