Muslim Umar : Pengukuran Arah Kiblat Masjid Raya Solo Harus Cermat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta memberikan beberapa masukan terhadap rencana pembangunan Masjid Raya Solo agar cermat dalam melakukan pengukuran arah kiblat. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Surakarta H. Muslim Umar, Jumat (2/2).

"Pengukuran arah kiblat ini harus benar-benar dicermati karena masjid ini insya Allah menjadi kebanggaan masyarakat Solo," paparnya.

Menurutnya, rencana lokasi Masjid yang berada di Jalan Slamet Riyadi yaitu di sebelah Stadion Sriwedari sangat strategis. Masjid ini sebagai pusat kegiatan keagamaan seperti kajian keislaman dan kegiatan sosial. Untuk itu jangan sampai salah dalam menentukan arah kiblat untuk menghindari protes masyarakat.

Dalam pengukuran arah kiblat tersebut pemerintah Kota Surakarta, selain dari Kemenag Kota Surakarta juga mendatangkan tim pengukur kiblat dari Fakultas Teknik UNS, dari hasil penghitungan arah kiblat, baik tim dari Kemenag Kota Surakarta maupun tim dari UNS tidak ditemukan perbedaan arah kiblat.

Dalam Sabda Nabi Muhammad Saw, Ka'bah adalah kiblatnya orang-orang yang shalat di All MasjIdil Al Haram, Al Masjid Al Haram adalah kiblatnya orang-orang  yang berada di tanah haram dan tanah haram adalah kiblatnya bagi kaum muslimin dimanapun berada.

Jadi shalat dengan menghadap kiblat  adalah menjadi syarat, maka mengukur arah kiblat adalah usaha agar  kaum muslimin dan muslimat dalam setiap shalat menghadap kiblat dengan tepat, karena bila dari Indonesia melenceng 1 derajat saja maka sampai ka'bah sudah melesat 111 km

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkot Solo, Budi Yuliyanto, mengatakan dalam rencana pembangunan Masjid Raya Solo di Sriwedari, Pemkot Solo melibatkan berbagai organisasi kemasyakatan (ormas) Islam dalam susunan kepengurusan panitia pembangunan tersebut.

"Rencana pembangunan masjid ini telah dikaji sejak lama dan melibatkan berbagai ormas Islam. Seperti MUI, NU, Muhammadiyah dan lain-lain," terangnya.

Panitia pembangunan Masjid ini  tidak ada yang menyoal tentang status tanah Sriwedari. Ormas-ormas itu telah dimintai pertimbangan dalam berbagai hal tentang pembangunan masjid yang sebenarnya sangat didambakan masyarakat Solo ini.

Dalam Surat Keputusan Wali Kota Surarta tentang Pembangunan Masjid, susunan panitia pembangunan sebagai berikut: Ketua Umum Achmad Purnomo, dibantu 4 ketua yang lain yaitu Ketua Muhammadiyah Solo Subari, Ketua Nahdlatul Ulama Solo Hilmi Ahmad Sakdillah, Ketua MTA  Ahmad Sukino dan Ketua LDII Solo M Thoyyibun. (rma/Wul)