Penyelesaian Berkas Setoran Awal Calon Jemaah Haji Capai 90%

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (PHU) – Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah telah memverifikasi dan mengirimkan berkas lembar bukti Setoran Awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) calon jemaah haji (CJH) tahun 1439 H/2018 M sebanyak 27.277 berkas. Berkas telah diserahkan kepada Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Direktorat Jenderal  Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI. Hal tersebut disampaikan Ahmadi selaku Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji pada Bidang PHU saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (27/02).

Ahmadi menjelaskan, pengumpulan lembar bukti setoran awal BPIH merupakan tahapan awal dari proses penyelesaian dokumen haji yang menjadi bagian dari suksesnya penyelenggaraan ibadah haji. Kendala yang dialami, banyak ditemukan berkas setoran awal jemaah haji yang sudah hilang dikarenakan proses migrasi calon jemaah haji yang dulunya dari bank konvensional ke bank syariah, menjadi kendala tersendiri dalam pengumpulan berkas tersebut. Selain itu informasi yang diberikan ke calon jemaah haji umumnya lambat diterima, hal ini juga ikut mempersulit kami dalam pengumpulan berkas ini

"Ada beberapa hal yang menyebabkan keterlambatan dalam pengumpulan berkas, hal ini berimbas pada keterlambatan pengiriman berkas dari jadwal yang telah ditentukan," ungkap Ahmadi.

Dari total jumlah kuota Provinsi Jawa Tengah tahun 1439 H/2018 M sebanyak 30.225 jemaah, terkait proses penyelesaian pengumpulan dan verifikasi lembar bukti Setoran Awal BPIH jemaah haji ini sudah mencapai 90 % dan masih menyisakan 2.948 berkas lembar setoran awal yang belum dikirimkan oleh 35 Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk segera diverifikasi dan segera dikirim, mengingat sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) tahun 1439 H/ 2018 M bahwa tanggal 16 Juli 2018 merupakan jadwal awal jamaah haji masuk asrama.

"Setelah dokumen lembar bukti Setoran Awal BPIH calon jemaah haji tahun 1439 H/ 2018 M terkumpul dan terkirim, selanjutnya tinggal menunggu daftar nama-nama calon jemaah haji yang berhak melunasi BPIH tahun 1439 H/ 2018 M yang datanya sudah kita kirimkan dan saat ini sedang di verifikasi oleh seluruh Kankemenag Kabupaten/ Kota," pungkasnya. (djs/gt)