Pesantren Diminta Aktif Isi Data EMIS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta, Zarkasi, melakukan ta'aruf dan pembinaan  Forum Komunikasi Pondok Pesantren Surakarta (FKPPS)  di Pondok Pesantren Jamsaren Surakarta, Jumat, (9/2).

Selain taaruf dan pembinaan, Zarkasi juga menyampaikan informasi tentang program kerja Seksi Pakis Kemenag Kota Surakarta tahun 2018. Menurut Zarkasi  program yang akan diselenggarakan untuk  pesantren adalah kemah santri.

"Ada beberapa bantuan pembangunan  yang bisa diusulkan oleh pondok pesantren kepada Kanwil Kemenag Provinsi Jawa tengah. Untuk tahun ini anggaran bantuan untuk pembangunan per-pondok senilai Rp 150 juta dan anggaran belajar santri Rp 150 juta," paparnya.

Lebih lanjut, kata dia, syarat bagi Pondok Pesantren yang ingin mengajukan proposal tersebut cukup mudah yaitu pondok pesantren berbadan hukum / tercatat di Kemenkumham. Untuk itu, dia menegaskan pentingnya pondok pesantren meningkatkan tertib administrasi.

"Tertib adiministrasi ini seperti pengisian data Education Managing Information System (EMIS) yang selama ini masih tergolong rendah," jelasnya.

Zarkasi juga menyampaikan pentingnya pondok pesantren memiliki ijin operasional. Izin operasional bisa diajukan oleh pondok pesantren kepada Kakemenag Kab/Kota dan kemudian Kemenag kab/kota akan menerbitkan Surat Keputusan izin operasional dan piagam.

"Semua perizinan tersebut dilakukan tanpa dipungut biaya apapun alias gratis," tegasnya.

Untuk diketahui, FKPPS sebelumnya bernama  Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Surakarta (FSPPS). Nama baru FKPP Surakarta baru dalam proses pengajuan kepada Kakemenag kota Surakarta.(rma/wul)