081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Tertib Administrasi, Tertib Aturan, Dan Tertib Penggunaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Pengelolaan administrasi yang baik, akan menjadikan institusi Kementerian Agama menjadi institusi yang maju. Untuk mewujudkannya maka perlu pembinaan Kepala  dan  para pelaksana utamannya di KUA sebagai ujung tombak Kementerian Agama. Sejalan dengan itu pada hari Kamis, (22/2), bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung diadakan pembinaan administrasi persuratan dan keuangan kepada para bendahara  KUA sebanyak 20 orang utusan dari KUA  Kecamatan se Kabupaten Temanggung.

Dalam rakor pembinaan, Kasi Bimas Islam, Ahmad Sugijarto, menyampaikan secara umum rakor ini selain untuk bersilaturahim bertujuan juga membahas  tentang materi persuratan berdasarkan KMA No. 9 tahun 2012 dan KMA 777 tahun 2016. Sedangkan terkait dengan administrasi keuangan di dasarkan pada KMK No. 190/kmk.05/2012 tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN.

“Kepala KUA segera melakukan pencermatan DIPA dan menyusun rencana kerja masing masing KUA ditahun Anggaran 2018 ini, karena KUA adalan perpanjangan tangan dari Kementerian Agama maka perlu kita ingatkan kembali program-program yang berkaitan dengan tugas pokok Kepala KUA,"ungkap Ahmad.

Beliau juga mengharapkan kepada seluruh Kepala Kantor Urusan Agama agar tetap menjaga nama baik Kementerian Agama. Dengan Rakor tersebut diharapkan nantinya pelaksanaan tugas dan pelayanan KUA bisa lebih efisien dan efektif dalam melayani dan membimbing kehidupan umat beragama dalam masyarakat. Target pelayanan adalah untuk membangun umat, baik secara kualitas maupun kuantitas.

Dengan adanya sinergi tersebut diharapkan program-program layanan dari KUA bisa dilaksanakan dengan retensi seminimal mungkin dan masyarakat sebagai pengguna layanan mendapat kepuasan dari layanan yang diminta. Sinergi tersebut sangat penting mengingat KUA adalah lembaga terdepan dari Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Dalam akhir rakor pembinaannya, Kasi Bimas Islam mengatakan agar setiap kegiatan anggaran untuk tertib administrasi, tertib aturan, tertib penggunaan,” pungkasnya.(sr/rf)