Beri Kenyamanan Umat Dalam Beribadah, Kemenag Beri Layanan Gratis Pengukuran Arah Kiblat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Untuk mempermudah akses penentuan arah kiblat shalat,  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri melalui Penyelenggara Syari’ah memberikan layanan gratis pengukuran arah kiblat masjid dan mushalla.

Kepala Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, Fauzi Rohman Jauhari  di sela-sela pengukuran kiblat di Wonoharjo Wonogiri, Jum’at (09/03) mengatakan Kankemenag Wonogiri memberikan layanan gratis dan mudah dalam mengukur arah kiblat masjid atau musholla yang ada, sembari menambahkan bahwa layanan ini untuk memberikan kenyamanan umat dalam beribadah.

Fauzi mengatakan layanan gratis pengukuran arah kiblat masjid ini sebenarnya sudah disosialisasikan sejak tahun-tahun kemarin, bagi masyarakat yang akan membangun masjid/musholla ataupun pengukuran ulang arah kiblat tempat ibadah yang sudah berdiri. Dalam praktiknya, proses pengukuran arah kiblat sebaiknya dilakukan pada siang hari dan saat tidak hujan. Sebab, menurut Fauzi, matahari di bantu alat digital sangat membantu dalam menentukan azimut arah kiblat.

Ia menambahkan, pengukuran ulang arah kiblat masjid maupun mushalla tidak dipungut biaya, karena semuanya sudah menjadi tanggungan Kementerian Agama. Disatu sisi, bagi masjid maupun mushalla yang belum diverifikasi arah kiblatnya, shalat saja seperti biasa. Sebab, kiblat yang ditetapkan oleh para ulama dan tokoh agama saat itu, sudah sesuai dengan kondisi ilmu falaq dan peralatan yang ada.

"Sekarang ini kemajuan zaman dan ilmu pengetahuan serta canggihnya peralatan, telah memberikan kemudahan kepada manusia untuk menentukan posisi yang tepat mengarah kearah Ka`bah," ujar Fauzi

Untuk itu Kankemenag Wonogiri selalu menghimbau kepada masyarakat yang membutuhkan layanan pengukuran arah kiblat, untuk mengajukan surat permohonan yang di tujukan kepada Kepala Kankemenag Wonogiri, dengan di lengkapi data dan peta lokasi yang akan di ukur tanpa di pungut biaya dan Kemenag akan segera menindaklanjuti dengan mengirim petugas ke lapangan untuk mengukur.

Setelah pengukuran dan di beri tanda, Kemenag mengeluarkan surat keterangan atau  sertifikat yang ditandatangani Kepala Kankemenag Wonogiri yang menyatakan telah diadakan pengukuran arah kiblat.

"Sesuai hasil pengukuran arah kiblat oleh tim ukur arah kiblat Kankemenag Kab. Wonogiri pada beberapa lokasi, arah kiblat yang selama ini dipedomani oleh masyarakat agak bergeser sedikit. Dengan demikian, sangat penting untuk diukur ulang arah kiblatnya," imbuh Fauzi.

Untuk itu, pelayanan gratis penentuan arah kiblat ini menjadi sebuah solusi bagi para pengurus masjid di daerah-daerah Indonesia dalam menentukan arah shalat yang benar. (Mursyid_heri/Wul)