Calhaj Kabupaten Wonogiri Ikuti Tes Kebugaran Dengan Metode Jalan Rockport

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Sebanyak 312 calon jamaah haji (calhaj) asal Kabupaten Wonogiri tahun 2018 mengikuti tes kebugaran di alun-alun Pringgodani Wonokarto, Jum’at – Sabtu (9-10/03)  yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri. Mereka melakukan cek up kesehatan dan diingatkan mengenai pentingnya menjaga pola hidup sehat sebelum berangkat ke tanah suci.

Menurut Kasi Hajum Kankemenag Wonogiri, Wahid Arbani kegiatan yang rutin di adakan setiap satu tahun sekali ini bertujuan,  pertama untuk mengetahui lebih jauh tentang kondisi kebugaran calon jamaah haji ditahun 2018 apabila ada penyakit yang perlu penanganan dan pemantauan lebih lanjut sejak jauh hari sudah di ketahui, hingga calon jamaah haji benar-benar siap ketika hendak melaksanakan ibadah haji secara sehat.

Kedua, memang saat ini sudah menjadi aturan dari Kementerian Kesehatan bahwa kondisi calon jamaah haji yang memang tidak sehat dan tidak mampu berangkat maka benar-benar di tegaskan untuk tidak bisa diberangkatkan. Hal ini dikarenakan melihat kejadian yang sebelumnya bahwa banyak jamaah haji  yang meninggal saat melaksanakan ibadah haji karena pengaruh pergantian cuaca dan kondisi kesehatan yang kurang fit.

Hadir dalam acara tersebut Kepala DKK Kab. Wonogiri, Dr. Adi Dharma dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa meski masih lebih dari delapan bulan sebelum masa pemberangkatan, para calhaj dituntut mempersiapkan diri dengan melatih kemampuan fisik masing-masing. “Harus sudah mulai mempersiapkan kondisi fisiknya,” ujar Adi Dharma.

Tes kebugaran diawali dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis. Kondisi fisik setiap calhaj akan dicek, seperti tekanan darah, kadar gula darah, hingga tingkat kolesterol. Para calhaj mengikuti tes kebugaran dengan metode jalan rockport. Metode itu dipakai untuk menilai kesanggupan kardiovaskuler saat beraktivitas fisik.

Menurutnya, dalam tes kesehatan tahap pertama itu, secara umum seluruh calon jamaah haji memenuhi syarat untuk diberangkatkan.

Namun demikian, kondisi kesehatan jamaah tetap dipantau karena sebagian di antaranya sudah berusia lanjut. “Jika memang kondisi kesehatan calon jamaah haji tidak memungkinkan, keberangkatan yang bersangkutan akan ditunda,” imbuhnya.

Sementara itu menurut Wahid Arbani, Istitha’ah menjadi syarat wajib calon jemaah haji kabupaten Wonogiri tahun 2018. "Istitha’ah merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kemampuan jemaah haji baik secara jasmaniah, rohaniah, pembekalan dan keamanan untuk menunaikan ibadah haji tanpa menelantarkan kewajiban terhadap keluarga," jelas Wahid.

Dalam kesehatan, menurutnya aturan ini telah dituangkan dalam Permenkes Nomor 15 tahun 2016 tentang istitha'ah jemaah haji. (Mursyid_heri/Wul)