081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Diklat Memiliki Kompetensi Dengan Kebutuhan Tugas Dan Fungsi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temangung Kegiatan Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS dan Diklat PKG dan PKB bagi Guru MI oleh tim DDWK Balai Diklat Keagamaan Semarang kali ini dilakukan dilaksanakan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mulai tanggal 26 Maret s.d 1 April 2018 Diklat Penyuluh Agama non PNS dan tanggal 26 s/d 31 Maret 2018 Diklat PKG dan PKB bagi guru MI. Peserta masing-masing kegiatan diklat ini berjumlah 40 orang, terdiri dari penyuluh agama Islam non PNS yang berada di Kabupaten Temanggung dan Guru pada MIN/MIS.

Kegiatan ini, dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dan di MIN I Temanggung namun pembukaannya secara bersama di laksakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Saefudin.

Dalam sambutannya perwakilan dari Balai Diklat Keagamaan Semarang, Yeri Andriyanto, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung  yang telah memberi kesempatan untuk penyelenggaraan Diklat.

Beliau menyampaikan bahwa kegiatan Diklat ini adalah untuk mengakomodir kebutuhan diklat untuk Penyuluh Agama Islam Non PNS serta Diklat PKB dan PKG bagi guru MI yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama KabupatenTemanggung  agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan tugas dan fungsinya, kata Yeri.

Diklat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para penyuluh agama dan para Guru MI agar bisa memiliki sikap dan kontribusi untuk mendukung pembangunan bidang keagamaan, pendidikan dan revolusi mental serta mendukung program nawa cita presiden RI Joko Widodo

Selain itu, beliau juga menyampaikan dasar hukum pelaksanaan kegiatan, panitia pelaksana yang menyelenggarakan kegiatan ini, widyaiswara yang mengisi materi kegiatan ini yang sudah mengikuti diklat TOT, serta jumlah peserta yang mengikuti kegiatan diklat kali ini.

Beliau berharap semoga para peserta benar-benar serius dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini agar apa yang menjadi harapan dan tujuan kita bersama bisa terwujud

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Bp. Drs. H. Saefudin, M.Pd. Beliau menyampaikan selamat dating kepada Tim DDWK dan DDLK BDK Semarang  yang telah memilih Kementerian Agama Kabupaten Temanggung sebagai wilayah diklat, dimana diklat ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para penyuluh Agama Non PNS  dan para Guru MI yang ada di wilayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Pada kesempatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung juga berkenan membuka secara resmi Kegiatan Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS dan Diklat PKG dan PKB bagi guru MI.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung berkenan memberikan materi pertama tentang Kebijakan Kementerian Agama pada kelas Diklat Penyuluh Agama Non PNS.

“Beliau berharap dengan adanya kegiatan diklat ini, para penyuluh Agama Non PNS yang mengikuti diklat ini bisa berperan maksimal di tengah masyarakat untuk meningkatkan kualitas bidang keagamaan serta menangkal aliran / faham radikal yang mungkin timbul agar tercipta keamanan dan kedamaian ditengah masyarakat umat beragama,“ urainya.(sr/rf)