Kakanwil : Agama Harus menjadi Penyejuk

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Eksistensi Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) secara riil telah menjadi wadah pengajaran Al-Qur’an di tengah-tengah masyarakat, khususnya untuk kalangan anak-anak. Sebagai wadah pengajaran Al-Qur’an, TPQ memiliki peran yang sangat penting dalam menanamkan moral yang baik dan Islami.

Tujuan TPQ adalah menyiapkan terbentuknya generasi Qur’ani, yaitu generasi yang memiliki komitmen terhadap Al-Qur’an sebagai sumber perilaku, pijakan hidup dan rujukan segala urusannya. Hal ini ditandai dengan kecintaan yang mendalam terhadap Al-Qur’an, mampu dan rajin membacanya, terus menerus mempelajari isi kandungannya, dan memiliki kemauan yang kuat untuk mengamalkannya secara kaffah dalam kehidupan sehari-hari. Gerak dan langkah TPQ dikoordinir oleh Badan Koordinasi (Badko) Taman Pendidikan  Alquran baik di tingkat kecamatan, kab./kota maupun  tingkat provinsi.

Untuk meningkatkan koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dengan Pengurus Badan Koordinasi TPQ baik tingkat provinsi maupun tingkat kab./kota sekaligus menyamakan persepsi dalam mempersiapkan prioritas program/kegiatan Badko TPQ di Jawa Tengah Tahun 2018, Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi penyelenggaraan Rapat Koordinasi Badko TPQ Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan pada Selasa (13/03).

Farhani Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah hadir sebagai narasumber mengungkapkan, menurutnya, ustadz/ ustadzah TPQ adalah jabatan yang sangat mulia yang tidak pernah menuntut hak keduniaan mereka sebagai tenaga pendidik. Meski demikian, tidak jarang lembaga pendidikan keagamaan menjadi sasaran penipuan yang berkedok pemberian bantuan finansial kepada lembaga pendidikan keagamaan. Terhadap hal ini Kakanwil mengingatkan bahwa Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah tidak pernah memberikan bantuan kepada lembaga dengan pemberitahuan melalui telepon. Seluruh bantuan disalurkan setelah melalui tahap-tahap yang baku. Ada permintaan/proposal, ada verifikasi, ada penetapan penerima bantuan, dan ada juknis yang harus dipedomani.

“Saya berharap lembaga pendidikan keagamaan tidak mudah percaya terhadap berita-berita manis yang belum tentu kebenarannya. Saya minta, pastikan kebenarannya segala informasi yang diterima terutama yang berpotensi mengarah pada penipuan dan tindak kriminal lainnya," tegas Farhani.

Selanjutnya diingatkan kepada seluruh peserta, bahwa tahun 2018/ 2019 ini adalah tahun politik yang sering kali agama digunakan oleh oknum untuk mencapai tujuan dan kepentingan sesaat. Sejatinya, agama harus mampu menjadi perekat antar golongan dan memanusiakan manusia, bukannya membuat orang saling menghujat dan merendahkan. “Agama harus menjadi penyejuk suasana dimanapun,” imbuhnya.

Sebelumnya, Rakor yang diikuti oleh 50 orang yang terdiri atas pengurus Badko Kab./Kota se Jawa Tengah, Pengurus harian Badko TPQ Provinsi Jawa Tengah dan Bidang PD Pontren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah itu dibuka secara resmi oleh Ahyani, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Dalam paparannya, Ahyani menyoroti pentingnya ketertiban lembaga pendidikan dalam pendataan. “EMIS merupakan sistem pendataan pendidikan yang resmi di lingkungan Kementerian Agama,” tegas Ahyani. Seluruh layanan kependidikan di lingkungan Kementerian Agama merujuk pada data EMIS ini. “Artinya seluruh pelayanan kepada lembaga pendidikan didasarkan atas data EMIS tersebut,” lanjutnya.

Terkait dengan metode pendidikan Al Quran, Ahyani berharap kepada Badko TPQ agar bisa menemukan metode baru yang lebih sesuai dengan zaman kekinian. “Saya berharap Badko TPQ bisa menemukan metode baru yang memanfaatkan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,” pungkasnyas. (fat/gt)