081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kepala KUA Baturetno Adakan Penyuluhan di Kampung KB

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Plt. Kepala KUA Kecamatan Baturetno Wonogiri, Muh Misbahudin menjadi salah satu narasumber pembinaan Kampung KB “Darul Amanah” Patuk Glesungrejo yang di hadiri forkompinca, warga masyarakat, perangkat desa serta di hadiri Dinas Keluarga Berencana Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Perempuan (BKBKSPP) Kabupaten Wonogiri pada Selasa (20/03) .

Kepala KUA Baturetno menyampaikan penyuluhan terkait dengan pembinaan keluarga sakinah dan  pernikahan dan persyaratan pernikahan yang diatur dalam undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang pernikahan.

Dikatakannya, bahwa di dalam undang-undang tersebut di atur terkait dengan Usia Calon Pengantin untuk, adapun untuk calon istri minimal berusia 16 tahun sedangkan untuk catin laki-laki minimal berusia 19 tahun.

Oleh karena itu, Muh. Misbahudin mengajak dan menghimbau kepada orangtua, khususnya peserta program Kampung KB ini untuk tidak menikahkan atau mengawinkan putra putrinya di usia yang belum matang atau belum cukup umur dengan arti usia dini. Hal demikian dikatakannya karena hal demikian banyak mengandung mudhorotnya, baik dari segi kesehatan reproduksi maupun mentàl dalam menghadapi masalah rumah tangga.

“Tidak sedikit calon ibu dan bayi yang meninggal dunia saat melahirkan anak pertamanya karena calon ibu masih sangat belia, belum lagi persoalan perceraian yang didominasi oleh pasangan usia mudah yang disebabkan oleh banyaknya faktor, termasuk persoalan ekonomi, KDRT dan mental dalam menghadapi persoalan rumah tangga. Iapun berharap dengan adanya Kampung KB ini dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga,” jelas Muh. Misbahudin.

Sedangkan Kabid Keluarga Berencana, Dinas Keluarga Berencana Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Perempuan (BKBKSPP) Kabupaten Wonogiri, dr. Sinung Pribadi mengharapkan Kampung KB dapat menjadi wadah pemberdayaan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan program KB sebagai upaya untuk mewujudkan keluarga sejahtera yang berkualitas dan merupakan perwujudan dari misi dan misi Kabupaten Wonogiri  utamanya dalam Sesarengan Mbangun Wonogiri.

Kampung Keluarga Berencana (KB) adalah merupakan salah satu dari program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas dan taraf hidup masyarakat, khususnya Keluarga Berencana dengan semboyan Dua Anak Cukup. Disamping itu, program ini juga dalam rangka memberikan pendampingan ketika terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sehingga semuanya dapat diatasi dengan baik. (Mursyid_Heri/Wul)