Tes Kompetensi Petugas Haji Tahap Pertama Dilaksanakan Serentak

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (PHU) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah melaksanakan tes kompetensi rekrutmen calon petugas haji tahun 1439 H/ 2018 M untuk tahap pertama pada tanggal 29 Maret 2018. Sebanyak 624 orang peserta yang mengikuti tes kompetensi tahap pertama baik di tingkat Kanwil maupun di tingkat Kabupaten Kota yang dilaksanakan secara serentak dan dalam waktu yang bersamaan.

Peserta di tingkat Kanwil selain dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kanwil turut hadir pula peserta dari unsur Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, Perguruan Tinggi Islam, Pondok Pesantren dan instansi terkait. Yang semuanya telah lulus seleksi administrasi pada tanggal 20 sampai dengan 25 Maret 2018.

“Tes kompetensi ini merupakan tahapan awal untuk mendapatkan calon petugas haji yang profesional dan lebih mengutamakan pelaksanaan tugas pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jamaah saat bertugas nanti,” ucap Suhersi selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor Wilayah pada pembukaan tes kompetensi tahap pertama tingkat Kanwil, Kamis (29/03).

Untuk tes kompetensi tahap pertama tingkat Kanwil dilaksanakan di Aula Lantai III Kantor Wilayah dengan diawali pembukaan secara resmi dan pembukaan berkas soal yang masih bersegel dihadapan seluruh peserta. Untuk tes kompetensi tahap awal ini belum menggunakan model Computer Assisted Test (CAT) tetapi masih menggunakan tes secara tertulis.  

Baik di tingkat Kanwil maupun Kabupaten Kota untuk soal peserta tidak sama antara satu peserta dengan peserta yang lain. Dibedakan berdasarkan jenis formasi petugas yang dipilih peserta sewaktu menyerahkan berkas persyaratan administrasi pada saat mendaftar.

Setelah acara tes kompetensi tahap pertama selesai, panitia langsung mengkoreksi jawaban peserta untuk dapat direkapitulasi hasilnya dan diumumkan. Diakhir kegiatan, seluruh berkas soal peserta baik di tingkat Kanwil maupun di tingkat Kabupaten Kota dimusnahkan dengan cara dibakar. (djs/gt)