Tingkatkan Kinerja Pengawas, Kepala Kemenag Adakan Pembinaan Dan Pembekalan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Dalam sistem pendidikan Indonesia eksistensi dan peran Pengawas Pendidikan Agama dan Madrasah sangat vital dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan. Ada beberapa faktor penunjang untuk terwujudnya proses pembelajaran yang baik dan tercapainya tujuan pendidikan, seperti guru, murid, sarana dan prasarana serta fasilitas yang tersedia.

Peran utama pengawas pendidikan untuk mengontrol, mengawasi, mengevaluasi penyelenggaraan proses pembelajaran, serta memberikan arahan, bimbingan dan sara-saran kearah perbaikan dan peningkatan kualitas proses pembelajaran dengan harapan teroptimalisasikannya keberhasilan dan tujuan pendidikan.

Bagi pengawas pendidikan agama maupun madrasah mempunyai tugas yang lebih spesifik lagi disamping tercapainya pendidikan secara umum, kita mempunya tugas menelorkan anak didik berkualitas secara ilmu pengetahuan, agamis, berkarakter dan berakhlakul karimah.

Hal tersebut di tegaskan Kepala Kankemenag Wonogiri, H. Subadi di dampingi Kasi PAKIS, Sarwono dalam acara pembinaan dan pembekalan sekaligus koordinasi pengawas pendidikan agama baik Islam, Katolik dan Madrasah di lingkungan Kankemenag Wonogiri, Senin (26/03) di Ruang Rapat Kankemenag Wonogiri, yang di ikuti selurus pengawas pendidikan agama dan madrasah di lingkungan Kankemenag Wonogiri.

Pengawas Pendidikan Agama di Sekolah baik SD, SMP dan SMA maupun di Madrasah untuk benar-benar melakukan pengawasan, pengamatan, pembinaan dan pemberdayaan, sehingga diharapkan keberadaan pendidikan agama di masing-masing lembaga pendidikan bisa dirasakan keberadaannya.

“Seorang penagawas harus lebih informasi pendidikan di bandingkan guru, seorang pengawas harus menjadi teladan bagi kepala sekolah dan guru-guru yang lain, wujudkan Pengawas yang Unggul, Kreatif, Inovatif, dan Berkarakter,”  tegas Subadi

Kepada semua pengawas kita harapakan bisa terus melakukan monitoring dan evaluasi kepada semua GPA dan guru madrasah, sejauh mana pelaksanaan KBM yang telah dilakukan, inovasi dan pengembangan metode pembelajaran serta penerapan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang menjadi tugasnya.

Di tambahkan, bahwa seorang pengawas harus berupaya untuk terus meningkatan Komunikasi, Konsolidasi dan Sinergitas antara pengawas, Kepala sekolah / madrasah dan guru. Pengawas harus terus memonitor berkenaan dengan kelembagaan, dalam pelaksanaan tugasnya, pengawas harus benar-benar melakukan penilaian kinerja Guru dan terakhir pengawas harus meningkatkan pelayanan yang maksimal.

Selanjutnya dalam menunaikan tugas dan fungsinya, menurut Ka. Kankemenag aparat Kementerian Agama termasuk yang di dalamnya termasuk pengawas pendidikan agama dan madrasah harus menerapkan prinsip 5 nilai budaya kerja, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan. (Mursyid_Heri/Wul)