Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Terpantau Tenang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Ratusan santri di Kabupaten Wonosobo, mengikuti Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional (UAPDFBN) atau "Imtihan Watani" pada hari Senin (12/3). Ratusan santri tersebut berasal dari seluruh satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Ulya atau setingkat SMA/MA.

Menurut Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Arsori mengatakan, Imtihan Watani merupakan program yang dilaksanakan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama bertujuan untuk kompetisi lulusan santri. “Selaras dengan program direktorat jendral Pendis Kemenag, maka program ini dilaksanakan guna untuk menunjang kompetensi santri dan juga merupakan instrumen penjaminan mutu untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan oleh PDF dapat memenuhi target pencapaian kompetensi lulusan santri," terangnya.

Hal tersebut sesuai dengan yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan yang merupakan implementasi dari Undang undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun implementasinya baru dimulai setelah terbit Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam, sehingga Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Merupakan layanan satuan pendidikan yang relatif baru.

Kemudian untuk status jenjang pada satuan PDF, PDF memiliki kesederajatan dan kewenangan yang sama dengan jenjang pendidikan formal lainnya. Jenjang pendidikan dasar ditempuh pada PDF Ula selama enam tahun, PDF Wustha selama tiga tahun, dan PDF Ulya selama tiga tahun. Kemudian untuk lulusannya juga akan mendapatkan ijazah yang dijamin pemerintah.

Terkait kurikulum pengajaran, PDF Ulya tidak jauh berbeda dengan lembaga pendidikan formal lainnya, terdapat kurikulum yang mengajarkan tentang pendidikan umum seperti Matematika, Kewarganegaraan, Seni budaya dan lainnya namun dalam lembaga dibawah naungan Kementerian Agama ini, juga tidak lepas dari Pendidikan Keagamaan Islam yang notabennya berbasis kitab kuning dan penggunaan bahasa Arab.

Selanjutnya, dalam kesempatan yang sama pihaknya juga mengungkapkan, harapannya dengan dilaksanakannya program tersebut, santri yang sudah lulus bisa mendapatkan posisi yang sama dengan lulusan akademis lainnya, tapi dengan nilai unggul pengetahuan keagamaan lebih unggul dari lulusan lembaga pendidikan formal lainya.

“Santri juga berhak mendapatkan ijazah, posisi, dan tingkatan pendidikan yang sama dengan lembaga formal lainnya. Jadi dari program yang masih relatif baru ini, diharapkan nantinya bisa terus berlanjut dan menempatkan satri pada posisi yang sama dengan mereka yang diluar dan tidak hanya mendpaat pembekalan ilmu keagamaan tapi juga ilmu umum lain,” tambahnya. (PS-WS/rf)