081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

USBN PAI Sebagai Instrumen Peningkatan Mutu dan Evaluasi Kinerja Satuan Pendidikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Kebijakan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama yang memperlakukan Ujian Sekolah Berstandart Nasional (USBN) PAI tahun Pelajaran 2017/2018 mempunyai maksud dan tujuan yang strategis, tujuan dari USBN seperti yang  digariskan dalam pedoman pelaksanaannya meliputi 3 hal, yakni menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran PAI, meningkatkan mutu penilaian PAI pada satuan pendidikan dan mengevaluasi kinerja satuan pendidikan berdasar hasil penilaian PAI.

Di sekolah penyelenggara USBN,  Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) adalah hajat besar bagi Sekolah endingnya sukses penyelenggaraan dan sukses hasilnya untuk itu perlu persiapan dan kerja keras dan kejujuran kita bersama, namun peningkatan kualitas anak didik tetap menjadi tujuan utama dari suatu proses pembelajaran.

Sampai Saat ini Ujian Sekolah maupun UN masih menjadi salah satu barometer pengukur keberhasilan anak didik di madrasah yaitu dengan melaksanakan evaluasi yang harus di laksanakan dengan jujur, aman, tertib serta peserta didik mampu mengikuti ujian dengan baik dan terus giat belajar.

Pernyataan tersebut di sampaikan Pengawas Pendidikan Agama SMP/SMA/SMK, Ismu Faridah di sela sela acara Monitoring USBN PAI SMA/SMK Tahun Pelajaran 2017/2018 Kabupaten Wonogiri di SMA Sidoharjo, Senin (19/03).

Menurut Undang-undang Sisdiknas pada Pasal 36 ayat 1, dikatakan pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 Pasal 3 ayat 2 dinyatakan Pengelolaan pendidikan agama dilaksanakan oleh Menteri Agama. Dan menurut Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2010 Pasal 26 ayat 1, dikatakan "penilaian hasil belajar pendidikan agama meliputi penilaian hasil oleh pendidik, satuan pendidikan dan pemerintah. Jadi bisa dikatakan USBN PAI adalah salah satu bentuk tanggung jawab sekaligus amanah untuk melaksanakan ketiga landasan yuridis tersebut.

“USBN diharapkan berfungsi sebagai bahan pertimbangan dalam pemetaan mutu sekolah khususnya bidang PAI, umpan balik perbaikan program pembelajaran, dan alat pengendali mutu pendidikan. Sehingga tujuan USBN untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik  Mapel PAI di SMA/SMK bisa tercapai,” tegas Ismu

Alhamdulillah menurut Ismu Faridah pelaksanaan ujian USBN di hari pertama pada SMA/SMK yang di monitoringnya berjalan tertib, sukses dan lancar, semoga hasilnya juga menggembirakan mampu meningkatkal kualitas peserta didik.

Kepada Guru Agama Islam, Pengawas PAI SMP/SMA/SMK ini  berpesan untuk terus memotivasi dan memberikan semangat serta tidak memberi kesan yang menakutkan atas pelaksanaan USBN PAI tersebut.

“Berilah motivasi dan pencerahan kepada peserta USBN PAI, jangan malah menakut-nakuti, pastikan dan semangati mereka agar mampu mengerjakan dengan jujur, baik dan benar, anak-anak harus rilek dan santai tetapi tetap harus serius”, kata Ismu  (Mursyid_Heri/Wul)