Wahid Arbani : Masyarakat Perlu Hati-Hati Dalam Memilih Biro Penyelenggara Umroh

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kankemenag Wonogiri, Wahid Arbani menyampaikan bahwa menanggapi kasus penipuan semakin marak pada jamaah calon umroh dan tingginya animo masyarakat untuk melakukan ibadah umrah , masyarakat yang berniat melaksanakan umrah harus hati-hati memilih travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Masyarakat khususnya umat muslim harus selalu jeli dan kritis terhadap penawaran paket umroh sangat murah. Umat Islam yang akan menunaikan ibadah umroh harus mau mengecek agen umroh itu resmi atau tidak. Sehingga benar-benar bisa nyaman ketika menunaikan ibadah umroh mulai berangkat sampai pulang lagi ke tanah air. Agar masyarakat terhindar dari permainan PPIU nakal minimal dengan deteksi lima cara. Di antaranya dengan memastikan agen perjalanan itu resmi, memastikan penerbangan dan jadual keberangkatan, memastikan program layanan, memastikan hotel dan terakhir agar memastikan visa.

Menurut Wahid Arbani yang di temui di ruangnya, Kamis (29/04), jamaah yang hendak berumrah harus betul-betul mencermati PPIU yang akan dipilih dengan menekankan “Lima Pasti” sebagai jaminan pelayananya. Pertama; pastikan apa nama PPIU itu, dan pastikan apakah PPIU tersebut sudah resmi mendapat izin dari Kemenag. Kedua; pastikan kapan jadwal keberangkatan ke tanah suci dan pastikan apa nama maskapai & nomor penerbangannya.

Ketiga; pastikan berapa harga paket umrah, dan pastikan apa saja pelayanan yg didapat jamah dengan harga tersebut. Keempat; pastikan apa nama dan alamat lokasi hotel yg akan didiami selama jamaah berada di tanah suci.  Dan  Kelima; pastikan visa yg digunakan dalam perjalanan umrah.

Wahid Arbani menuturkan bahwa Kementerian Agama mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) 8/2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Wahid mengatakan regulasi baru itu punya 3 terobosan untuk mencegah terjadinya kasus penipuan umrah.

Terobosan pertama, Kemenag akan memastikan proses bisnis dalam umrah ini akan dikelola secara syariah.

"Semua, mulai pendaftaran, pengumpulan dana masyarakat pakai asas adil, sesuai aturan. Karena selama ini masih ada yang pakai sistem dilarang agama maupun hukum positif seperti MLM dan sistem ponzi. Itu kan sangat dilarang," jelas Wahid

Terobosan kedua, Kemenag sudah memastikan harga referensi untuk pelaksanaan umrah. Harga ini didasarkan pada standar pelayanan sehingga ada harga rasional untuk ibadah umrah. Terobosan terakhir, Kemenag akan memperbaiki data jemaah dan biro umrah. Hal ini akan terdata dalam Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh).

"Ketiga soal pendaftaran. Mekanisme pendaftaran dilakukan masing-masing PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji). Kita akan lakukan dengan sipatuh itu. Semua jemaah langsung lapor ke kita. Identitas kita langsung sambungan ke dukcapil dan juga imigrasi," pungkasnya (Mursyid_Heri/Wul).