Bimas Islam Berikan Bintal Pada Jajaran Polsek Wonogiri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Untuk meningkatkan sumber daya manusia melalui bimbingan rohani atau pembinaan mental agama khususnya bagi anggota Polri dan istri di lingkungan Polsek Wonogiri Kota, Roni Kustanto, ASN Seksi Bimas Islam  Kantor Kemenag Kabupaten Wonogiri berikan bimbingan mental (Bintal) di hadapan jajaran Polsek Wonogiri Kota beserta istri, Rabu (11/04), di Aula setempat.

Acara di hadiri Kapolsek Wonogiri, AKP. H. Surono beserta jajaran dan para istri anggota polsek Wonogiri Kota, dalam paparan tausiahnya Roni menyampaikan bahwa agama mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting serta strategis sebagai landasan spiritual, moral / etika.

Menyinggung isi surat Annisa’ ayat 59, Roni menyampaikan bahwa taat terhadap aturan wajib, untuk kita ketahui yang namanya peraturan adalah untuk kemaslahatan, baik aturan terhadap diri sendiri maupun untuk bersama. Aturan bukan untuk memberatkan akan tetapi untuk kemudahan.

Taat kepada Rasul dan Ulil Amri dalam ayat ini bersifat mutlak, selama Ulil Amri tidak memerintahkan kepada yang dilarang oleh Allah swt; Rasul memiliki dua kedudukan. Pertama, menjelaskan hukum-hukum Tuhan dan menunaikan risalahNya. Kedua, mengelola urusan masyarakat dan menjelaskan peraturan-peraturan pemerintahan berdasarkan kebutuhan.

Taat memiliki arti tunduk, sedangkan Aturan adalah tindakan atau perbuatan yang harus dijalankan. Taat pada aturan adalah sikap tunduk kepada tindakan atau perbuatan yang telah dibuat. Dalam agama Islam, Peraturan dibuat oleh Allah SWT, Nabi, ulil amri, atau yang lainnya. Aturan yang paling tinggi adalah aturan yang dibuat oleh Allah SWT, yaitu terdapat pada al-Qur’an. Aturan dibuat dengan tujuan agar tercipta ketertiban dan ketenteraman.

Selain taat kepada Allah SWT dan Nabi, islam juga memerintahkan umatnya untuk taat kepada pemimpin, karena dengan ketaatan rakyat kepada pemimpin (selama tidak maksiat), akan terciptalah keamanan dan ketertiban serta kemakmuran.

“Contoh perbuatan taat peraturan dalam agama islam yaitu Menjalankan sholat lima waktu, puasa, dan melaksanakan perintah-perintah Allah yang lain” Jelasnya.

“Untuk meningkatkan Iman dan Taqwa maka pembangunan dalam bidang agama perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan penghayatan dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Roni.

Dengan adanya pembinaan mental agama ini diharapkan para anggota Polri beserta istri dan keluarga bisa memperbaiki diri dari yang kurang baik menjadi baik dan yang sudah baik menjadi lebih baik lagi. (Mursyidi_Heri/Wul)