081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Di Butuhkan Soliditas dan Integritas Untuk Sukseskan Pengelolaan Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Saat ini madrasah dari segi kualitas dan kuantitas mengalami peningkatan yang sangat baik, madrasah mendapatkan respon positif dari masyarakat, dengan bukti bahwa jumlah murid madrasah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang sangat drastis, untuk itu kualitas tenaga pendidik madrasah harus meningkatkan keilmuannya

Salah satu aspek suksesnya madrasah terletak pada manajerial seorang kepala madrasah, dalam konteks pengambil kebijakan kepala madrasah memiliki peran sentral. Ia menentukan sukses dan tidaknya madrasah dalam mengantisipasi perubahan kebijakan pendidikan. Juga harus mampu manjalankan fungsinya dalam kegiatan perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengendalian (controlling), sehingga memiliki visi ke depan dalam meningkatkan mutu madrasah.

Hal tersebut di sampaikan Ka. Kankemenag Wonogiri, Subadi dalam acara Pengukuhan Kepal MIN dan Kepala Urusan Tata Usaha MTsN di Lingkungan Kankemenag Wonogiri, Jum’at (13/04) di Aula Kankemenag Wonogiri, hadir dalam acara tersebut pejabat kemenag, Kepala Madrasah, pengawas pendikan agama dan madrasah dan  undangan lainnya.

Sedangkan TU Madrasah menjadi pintu gerbang dan penggerak kegiatan di tingkat madrasah atau dengan bahasa lain menjadi dapur bagi madrasah, mulai dari surat masuk, gaji, kepegawaian, perencanaan sehingga perlu di butuhkan soliditas dan solidaritas antar jajaran TU untuk mensukseskan tugas-tugasnya.

Kepala madrasah dan Guru  merupakan tokoh kunci keberhasilan suatu madrasah, para kepala madrasah bertindak sebagai penanggung jawab utama atau faktor kunci untuk membawa madrasah menjadi lebih baik dan sukses mestinya harus dengan komunikasi dan koordinasi dengan semua perangkat di Madrasah termasuk guru dan TU. Kepala Madrasah juga harus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Agama.

Ditambahkan H. Subadi, dalam menunaikan tugas dan fungsinya aparat Kementerian Agama termasuk yang di dalamnya guru harus menerapkan prinsip 5 nilai budaya kerja, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan

“Dengan nomenklatur baru Kepada Kepala madrasah dan Ka. TU MTsN agar lebih meningkatkan kinerja dan memahami tugas dan fungsinya masing-masing, termasuk kepala madrasah untuk melakukan pembinaan kepada para gurunya, bangun komunikasi dan koordinasi yang baik demi suksesnya madrasah,” tegasnya.

Kepada madrasah yang di kukuhkan Ka. Kankemenag berpesan agar segera menyesuaikan, baik merubah papan nama, adsministrasi madrasah termasuk kop surat dan stempel dan segera sosialisasikan di lingkungan setempat. (Mursyid_Heri)