Madrasah Bukan Sekolah Nomor Dua

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Mungkid – Madrasah saat ini tidak lagi menjadi sekolah kedua, tetapi menjadi pilihan pertama bagi para orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya. Keunggulan madrasah pada pembentukan karakter, di mata masyarakat mampu menjawab tantangan kehidupan saat ini.

“Sepuluh tahun yang lalu keberadaan Madrasah Ibtidaiyah diakui kurang mendapatkan tempat di masyarakat. Namun saat ini, kondisi MI sudah setara dengan sekolah umum lain, bahkan di beberapa kecamatan mendominasi perolehan siswa baru,” kata Kasubbag Tata Usaha Ngatmin, pada kegiatan Sosialisasi Ujian Akhir Bersama Daerah pada Madrasah Ibtidaiyah di Hotel Trio Magelang, Rabu, (11/04/2018). Sebanyak 63 orang terdiri atas Pengawas Pendidikan, Kepala MIN, dan Kepala MIS mengikuti kegiatan tersebut.

Ngatmin menyampaikan bahwa saat ini banyak MI yang melakukan terobosan-terobosan baru, khususnya penguatan karakter yang menarik minat orang tua. Misalnya pembiasaan shalat Dhuha, menghafal Asmaul Husna bahkan program Tahfidz Al Quran.

“Terobosan-terobosan yang dilakukan MI telah menarik minat masyarakat.  Ada beberapa sekolah umum yang harus regrouping, tetapi MI bertambah baik kualitas maupun fasilitasnya,” lanjutnya.

Ngatmin melanjutkan stigma terhadap Madrasah sebagai sekolah kedua saat ini sudah luntur, karena masyarakat mempunyai persepsi berbeda dalam mendidik anak-anaknya di era globalisasi. Globalisasi selain memberikan manfaat positif, ternyata juga meninggalkan efek negatif yang hanya bisa dijawab dengan iman dan takwa melalui pendidikan agama.

Pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan  ajaran agamanya. Banyaknya alokasi pendidikan agama pada madrasah dibanding sekolah menjadi nilai lebih bagi orang tua untuk menjadikan madrasah sebagai pilihan pertama.

Ngatmin berharap Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dapat dilaksanakan sebaik mungkin sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam memajukan pendidikan di madrasah. Ujian Nasional dan Ujian Madrasah merupakan penilaian hasil belajar peserta didik untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik. Pelaksanaannya harus mengedepankan kejujuran, sehingga yang diperoleh mencerminkan hasil yang sesungguhnya.

“Mari berbuat yang terbaik dengan menerapkan kejujuran dalam pelaksanaan ujian,” lanjutnya. Ngatmin berharap hasil ujian nantinya dapat berbicara pada tingkat regional sehingga dapat memperkuat citra madrasah sebagai sekolah yang tepat untuk masyarakat. (am/bd)