Panitia Kanwil Seleksi Berkas Administrasi Calon Peserta Tes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (PHU) – Adanya perubahan jadwal pengiriman berkas peserta tes rekrutmen petugas haji kepada Panitia tingkat Kanwil yang semula tanggal 2 sampai dengan 6 April 2018 menjadi tanggal 1 April 2018 mengharuskan seluruh panitia rekrutmen petugas haji masuk diluar jam kerja.

“Perubahan jadwal pengumpulan berkas administrasi peserta tes rekrutmen petugas haji mengakibatkan perubahan jadwal pengumuman peserta yang berhak mengkikuti tes tahap kedua, semula akan diumumkan pada tanggal 9 April 2018 menjadi tanggal 3 April 2018,” kata Zainal Fatah selaku Sekretaris Panitia Rekrutmen Petugas Haji Tingkat Kanwil Provinsi Jawa Tengah, Minggu (01/04).

Beberapa perwakilan panitia rekrutmen petugas haji dari 35 Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah mengirimkan berkas peserta yang lulus seleksi tahap pertama pada hari Minggu tanggal 1 April 2018 untuk diusulkan kepada Panitia tingkat Kanwil Provinsi Jawa Tengah agar dapat mengikuti tes kompetensi tahap kedua.

Untuk panitia penerima berkas petugas haji dibagi menjadi 6 kelompok per karesidenan, antara lain wilayah karesidenan Semarang, wilayah karesidenan Pekalongan, wilayah karesidenan Surakarta, wilayah karesidenan Pati, wilayah karesidenan Kedu, dan wilayah karesidenan Banyumas.

Zainal Fatah menjelaskan, sebanyak 358 berkas calon peserta akan diseleksi oleh panitia dan hasil rekap nilai akan diumumkan maksimal pada hari Rabu tanggal 3 April 2018.

“Hasil seleksi administrasi ini merupakan bagian dari penilaian petugas yang mempunyai bobot nilai sebanyak 30% yang nantinya menjadi salah satu bagian penilaian selain nilai hasil tes CAT dan nilai tes praktek,” pungkasnya. (djs/gt)