081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Sikapi Penolakan Program Imunisasi dengan Strategi yang Tepat dan Terencana

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Mungkid – Penyuluh Agama Islam Fungsional  Kecamatan Mertoyudan Fauzi Nurhadi, mengakui masih ada siswa, orang tua, atau pihak madrasah yang menolak  program pemerintah memberikan imunisasi  kepada para siswa di madrasah/sekolah. Penolakan sebagian besar dilatarbelakangi oleh faktor pemahaman keyakinan dalam beragama.

Melalui media sosial Selasa, (03/04), Fauzi menyampaikan hasil rapat koordinasi dengan Tim Eliminasi Campak, Penanganan Rubella, Surveilans AFP, dan Eradikasi Polio Kab. Magelang, yang diselenggarakan Kamis, (29/03) lalu di Aula Dinkes Kab. Magelang.

Fauzi menuturkan dalam rapat koordinasi tersebut, ia mewakili Kemenag Kab. Magelang memaparkan Strategi Sosialisasi dan Mengatasi Penolakan Program Imunisasi  di Lingkungan Pendidikan Madrasah.

“Tidak dipungkiri, sampai saat ini masih ada siswa, orang tua, atau sekolah/madrasah yang menolak program pemerintah memberikan imunisasi di lingkungan sekolah,” kata Fauzi.

“Sosialisasi program imunisasi pada sekolah/madrasah harus dilakukan dengan strategi yang tepat dan terencana agar mendapatkan hasil yang maksimal dengan melibatkan seluruh elemen terkait. Sosialisasi ditempuh melalui pemberian landasan hukun yang kuat, dan sosialisasi terintegrasi,” lanjutnya.

Kepada  Tim Eliminasi Campak, Penanganan Rubella, Surveilans AFP, dan Eradikasi Polio Kab. Magelang, Fauzi menekankan pentingnya Maqashid al Syari'at yang terdiri atas Hifdz al diin, Hifdz al nafs, Hifdz al nasl, Hifdz 'aql, dan Hifdz al maal.

“Strategi yang digunakan dalam sosialisasi pemberian imunisasi adalah dilihat dari landasan hukumnya.  Dasarnya adalah Fatwa MUI tentang penggunaan Vaksin Polio Khusus (IPV), keputusan Fatwa MUI nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi, termasuk edaran, dan himbauan dari MUI,” katanya.

Fauzi menuturkan Hifdz al diin, program imunisasi dapat memelihara agama. Syariat diturunkan untuk menjaga agama dari hal-hal yang merusak secara materi maupun fisik. Hifdz al nafs /memelihara jiwa, jiwa berkait dengan pemahaman sehingga kesehatan jiwa jadi hal yang tak bisa diabaikan.

“Kemudian Hifdz al nasl,  menjaga keturunan. Imunisasi merupakan ikhtiar untuk menjaga generasi dari kelemahan fisik ataupun mental.  Hifdz 'aql, menjaga akal atau potensi intelektual, dan  Hifdz al maal yang berarti menjaga harta, syariat mengatur kepemilikan harta dan penggunaanya,” paparnya.

Menurut Fauzi, sosialisasi terintegrasi dilakukan dengan melibatkan seluruh stake holder di Kemenag yang meliputi Seksi Bimas Islam didukung oleh  KUA dan Penyuluh, Seksi Pendidikan Madrasah melalui Guru, Komite, dan Orang tua siswa, Seksi PAIS melibatkan guru Agama Islam, Seksi PD Pontren melibatkan TPQ, Madrasah Diniyah, dan Pondok Pesantren, serta organisasi keagamaan yang melibatkan MUI, NU, Muhammadiyah, IPHI, RMI, Badko TPQ, FKDT, dan DMI.

“Akar dari penolakan Program Imunisasi  tersebut disebabkan oleh faktor pemahaman keyakinan dalam beragama, informasi yang kontra produktif, sosialisasi satu arah, dan adanya phobia terhadap jarum suntik,” lanjut Fauzi.

“Untuk mengatasi penolakan terhadap program Imunisasi, kita menggunakan strategi memberikan landasan hukum syar’i atau penguatan Fatwa MUI, melakukan Diskusi, Kajian, Dialog dan silaturrahim dengan tokoh panutan, sosialisasi integrasi partisipatif dengan bahasa agama, instruksi tertulis, mengusulkan metode imunisasi yang lebih bersahabat, dan mengadakan pendekatan sosiologis dan kultural,” jelasnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang menjalin kerjasama dengan Kemenag untuk memberikan sosialisasi kepada madrasah terkait Program Imunisasi dan sekaligus menjelaskan kepada madrasah di lingkungan Kemenag yang menolak program tersebut. Sesuai data EMIS Seksi Pendidikan Madrasah, saat ini populasi siswa madrasah di Kabupaten Magelang terdiri atas 16.903 siswa RA, 33.712 siswa MI, 14.526 siswa MTs, dan 4688 siswa MA. Dinas Kesehatan ingin bergandeng tangan dengan Kemenag untuk menyukseskan program pemerintah dalam pemberian Imunisasi guna mendorong terwujudnya masyarakat Indonesia yang sehat. (am)