081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Sosialisasi Pembentukan Organisasi UPZ Masjid Kota Magelang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Magelang – Baznas Kota Magelang melalui Kantor Kementerian Agama Kota Magelang yang dalam hal ini Penyelenggara Syariah mengelar kegiatan Sosialisasi PP No. 14 Tahun 2014 dan Perbaznas No. 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid di Aula Kankemenag, Kamis (26/04).

Kegiatan dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Anif Solikhin, dalam sambutannya Anif mengatakan, pemerintah turut serta dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sejumlah kebijakan dan program kegiatan diantaranya pengelolaan dan pemberdayaan zakat yang diatur dalam Undang-Undang.

Kepala Kantor berharap agar keberadaan UPZ Masjid tersebut tidak terlepas dari BAZNAS yaitu lembaga resmi pemerintah dalam pengelolaan zakat, infaq dan sadaqah.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan semua pengurus masjid dapat meningkatkan pelayanan dalam pengumpulan zakat sehingga bisa memberikan kontribusi di masyarakat melalui pemberdayaan zakat yang amanah, transparan serta dapat dipercaya,” harap Kepala Kantor.

Sebelumnya Ketua panitia dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut diikuti kurang lebih 140 orang yang terdiri dari takmir masjid se Kota Magelang dan dihadiri pula oleh Pengurus Baznas Kota Magelang. Adapun maksud dan tujuan diadakan sosialisasi ini adalah untuk mendapat petunjuk serta pedoman dalam melaksanakan kegiatan, bagi morganisasi unit pengumpul zakat dari warga masyarakat yang dikelola oleh takmir masjid.

Sebagai informasi dalam kesempatan ini ketua panitia juga melaporkan hasil pengumpulan zakat bulan januari s/d april 2018 sebesar Rp. 537.327.323,00. Dan pendistribusian dari januari s/d april 2018 adalah sebesar Rp. 210.413.000,00 untuk program bedah rumah, Alkes, Biaya Kesehatan, Lembaga Keagamaan, Dakwah, Advokasi, Ibnu Sabil, Administrasi Umum dan lain-lain. (Ma/gt)