Evaluasi Penyuluh PAI melalui Aplikasi e- PAI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Magelang – Seiring dengan tuntutan kemajuan jaman akan penggunaan teknologi informasi, maka di buatlah Aplikasi e-PAI guna memantau kinerja para Penyuluh Agama Islam se Indonesia yang berjumlah kurang lebih PNS 4.497 orang dan 45 ribu orang berstatus non-PNS. Seksi Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kota Magelang mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi  yang diikuti oleh 33 Penyuluh bertempat di Aula Kantor, Senin (30/04).

Kepala Seksi Bimas Islam Kota Magelang Muhtar As’ari menjelaskan dan menghimbau kepada Penyuluh Agama Islam fungsional  maupun Honorer  untuk memanfaatkan sebaik baiknya fasilitas e-PAI ini, “Adapun fungsi aplikasi ini sebagai media untuk menyampaikan hasil kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS, maka manfaatkan sebaik baiknya fasilitas e-PAI ini,”  tegas As’ari.

Diantara fungsi aplikasi E-PAI ini yang pertama, sebagai notifikasi berisi pesan-pesan, pemberitahuan, himbauan atau perintah dari pimpinan pusat Kementerian Agama RI (Menteri Agama, Dirjen Bimas Islam, Direktur Penerangan Agama Islam) yang dapat diterima secara cepat untuk ditindaklanjuti, kedua penyuluh menyampaikan laporan kegiatan secara cepat dan aktual langsung dari ponsel Android dengan menyampaikan kinerjanya, berupa; jenis, tempat, tanggal, dan jumlah peserta kegiatan, dibuktikan dengan dokumentasi kegiatan,  ketiga materi berisi kumpulan materi-materi penyuluhan yang dapat digunakan sebagai referensi dalam melakukan penyuluhan.

Abdurrosyid seorang operator e-PAI di Kemenag Kota Magelang, menegaskan melalui e-PAI, laporan kinerja dapat dilaporkan online dan update serta terekap secara otomatis, “Diharapkan seluruh penyuluh untuk bersungguh sungguh berlatih dan memahami betul apa yang harus di isikan dalam aplikasi tersebut, mengingat usia penyuluh Agama Islam yang variatif, ada yang tua dan ada yang muda, maka di butuhkan kesabaran dan kerja sama yang baik guna menselaraskan program Kementerian Agama,” terang Rosyid.

Aplikasi telah di gulirkan oleh Menteri Agama beberapa waktu yang lalu sebagai wadah menjalin komunikasi antar penyuluh se-Indonesia. (Afi/gt)