FKUB Jateng Deklarasikan Kecaman Aksi Teror Bom di Surabaya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (inmas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani, mengecam keras aksi bom bunuh diri yang dilakukan teroris pada Minggu (13/05) lalu, keprihatinan  atas kejadian pengeboman di 3 (tiga) Gereja dan Kantor Kepolisian Resor Kota Surabaya disampaikan Kakanwil serta ucapan bela sungkawa kepada para korban dan dan keluarganya.

“Indonesia kembali berduka dan tercoreng oleh aksi anarkis para teroris yang melakukan aksi bom bunuh diri di beberapa gereja dan Mapolresta Surabaya, semoga korban bom bunuh diri diberikan tempat yang layak disisi Allah SWT dan diampuni dosa-dosanya, serta bagi keluarga korban semoga diberikan kesabaran dan ketabahan,” ungkap Farhani saat membuka Workshop Pencegahan Konflik Keagamaan di Hotel Candi Indah Semarang, Senin (14/05).

Workshop diikuti 40 peserta yang merupakan pengurus dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari 35 kabupaten/ kota se-Jawa Tengah, merupakan agenda rutin Kanwil Kemenag Prov. Jateng dalam rangka memberikan pembinaan dan penguatan kerukunan umat beragama di Jawa Tengah.

Kakanwil menghimbau kepada seluruh pengurus FKUB dan para tokoh agama untuk terus meningkatkan penyuluhan dan dakwah mengenai ajaran agama yang sesungguhnya.

“Semua agama tidak ada yang mengajarkan kekerasan, untuk itu mari kita luruskan pemahaman-pemahaman yang menyimpang dan rapatkan satu dengan yang lain dalam rangka membangun iklim sejuk kerukuanan umat beragama,” imbuhnya.

Sebagai wujud kepedulian dan tekad bersama menjaga keamanan, kerukunan serta keutuhan NKRI para peserta yang bersama dengan 6 Tokoh Agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu) mendeklarasikan pernyataan sikap atas aksi pengeboman di Surabaya, adapun isi dari deklarasi tersebut adalah :

Pertama, Kita perkuat kerukunan umat beragama di provinsi Jawa Tengah dengan selalu berpegang teguh pada jiwa toleransi, saling menghormati, saling menghargai kesetaraan, dalam pengamalan ajaran agama kita masing-masing, dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam Negara kesatuan Republik Indonesia, yang berdasar Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kedua, Kami mengutuk keras gerakan-gerakan Terorisme di Indonesia yang sangat mengganggu persatuan dan kesatuan, keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ketiga, Kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah Pemerintah, TNI-Polri, serta Tokoh agama dan masyarakat untuk  memerangi Terorisme di Indonesia. (gt/gt)