Launching Pelayanan Haji Satu Pintu Kemenag Jepara

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – Kementerian Agama kabupaten Jepara meluncurkan Layanan Pengurusan Haji Satu Pintu di Lobi Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Rabu (09/05).

Seremonial peresmian dilangsungkan di Lobi Kantor Kemenag Kab. Jepara. Tampak hadir, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Jateng, Kabag. Kesra. Pemda Jepara, Kepala Kantor Kemenag Jepara, Perwakilan dari empat Bank yang akan membuka layanannya di Kemenag Jepara.

Empat Bank yang akan membuka layanan pendaftaran hajinya di Kemenag Jepara yakni, Permata Bank Syari’ah, CIMB Niaga Syari’ah, Bank Muamalat, Bank Jateng Syari’ah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, Menjelaskan Pelayanan Haji Terpadu Satu atap dilaksanakan dalam rangka memberi pelayanan terbaik pada masyarakat, hal ini dikarenakan tujuan pokok utama pegawai memberi pelayanan semaksimal dan seoptimal mungkin pada masyarakat.

Lain dari itu Nor Rosyid juga mengharapkan agar pegawai yang dipercayakan memberi pelayanan haji pada masyarakat dapat meluangkan waktu sebayak mungkin, tidak meninggalkan masyarakat selagi urusannya belum selesai, ini dilakukan untuk menunjukan bahwa pelayanan pada masyarakat menjadi hal utama.

Disebutkan Kepala kantor Kementerian Agama Kab. Jepara, Nor Rosyid, sesuai intruksi dari Kanwil Jateng yang menginginkan inovasi, pihaknya akan berinovasi dengan menerapkan pelayanan Haji satu Atap.

Nor Rosyid mengatakan, layanan haji satu atap merupakan kelanjutan dari kebijakan menyederhanakan pendaftaran haji. Dengan adanya layanan ini, pendaftaran haji hanya melalui dua fase yakni jemaah mendaftar ke Kemenag lalu ke bank dan jemaah sudah bisa membawa pulang nomor porsi.

“Sebelumnya pendaftaran haji dilakukan melalui tiga fase: Kemenag, lalu ke bank penerima setoran (BPS), kemudian kembali lagi ke Kemenag lagi. Di 2016, ini disederhanakan menjadi dua saja: Kemenag lalu ke bank dan jemaah sudah bisa pulang membawa nomor porsi,” jelasnya

Jelas ‎Nor Rosyid lagi, tahun 2017 ada perubahan regulasi yang sebelumnya empat tahap dipangkas menjadi dua tahap, dimana setelah menyetor ke Bank, selanjutnya bukti dibawa Kemenag untuk mendapat SPPH, nomor Porsi dan langsung data Dikirim ke pusat.

“Di tahun 2018 ini, kita akan pangkas lagi. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke ‎bank, karena akan kita buatkan tempat khusus untuk bank di Kemenag Jepara, sehingga nantinya semua satu atap, dan tidak perlu mondar mandir lagi keluar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, A. Saifulloh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Pelayanan Haji Satu Atap ini menjadi upaya Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memberikan pelayanan yang prima bagi calon jemaah haji.

“Dengan Pelayanan Haji Satu Atap, jama’ah yang biasanya mendaftar minimal 2 – 3 hari, dengan ini, pendaftar maksimal hanya 2 jam. Bahkan kalau kosong hanya 45 menit saja” ujarnya.

Menurut Saefulloh, keberadaan Pelayanan Haji Satu Atap telah memotong alur pendaftaran yang sebelumnya terlalu panjang. Jemaah yang sebelumnya harus bolak-balik antara bank penerima setoran dan Kankemenag, sekarang sudah tidak. Mereka cukup datang ke Pelayanan Haji Satu Atap yang ada di KanKemenag Kab./Kota. (fm)